Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Sepmor Curian Diamankan

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu peka

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Utara
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara dalam satu pekan terakhir ini. 

"Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda Motor," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu pekan terakhir ini.

Kedua pria yang berhasil diringkus tersebut berinisial AJ (22) dan AK (17) setelah polisi menerima pengaduan dengan laporan nomor LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 025.

AJ (22) merupakan warga Gampong Seureuke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Kabupaten Aceh Timur.

"Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda Motor," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.

Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Lhokseumawe Dibekuk di Kota Langsa saat Hendak Kabur Ke Medan

Kasat Reskrim mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

"AJ ditangkap di Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada Senin sore, 6 Januari 2025," ungkap Akp Novrizaldi

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan menginterogasi terhadap AJ.

Pemuda itu mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, remaja AK.

Dari tersangka AJ polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK yang merupakan anak di bawah umur.

Keesokan harinya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap AK di rumahnya pada Selasa pagi sekira pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Pemuda Asal Kalteng Nekat Curi Motor untuk Pesta Sabu di Kampung Halaman

Seusai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku pencurian tersebut, korban, Putra Wadita (22), pelajar asal Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara untuk mengambil sepmornya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved