Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Sepmor Curian Diamankan
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu peka
"Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda Motor," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu pekan terakhir ini.
Kedua pria yang berhasil diringkus tersebut berinisial AJ (22) dan AK (17) setelah polisi menerima pengaduan dengan laporan nomor LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 025.
AJ (22) merupakan warga Gampong Seureuke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kabupaten Aceh Timur.
"Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda Motor," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor Lhokseumawe Dibekuk di Kota Langsa saat Hendak Kabur Ke Medan
Kasat Reskrim mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
"AJ ditangkap di Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada Senin sore, 6 Januari 2025," ungkap Akp Novrizaldi
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan menginterogasi terhadap AJ.
Pemuda itu mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, remaja AK.
Dari tersangka AJ polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK yang merupakan anak di bawah umur.
Keesokan harinya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap AK di rumahnya pada Selasa pagi sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Pemuda Asal Kalteng Nekat Curi Motor untuk Pesta Sabu di Kampung Halaman
Seusai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku pencurian tersebut, korban, Putra Wadita (22), pelajar asal Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara untuk mengambil sepmornya.
Aceh Utara
Curanmor
pencurian
Kasus Pencuria Sepeda Motor
Polres Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
langkahan
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar |
![]() |
---|
32 Kendaraan Dinas Aceh Utara Hilang, Bupati Ultimatum OPD Dua Pekan Harus Dapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.