Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Sepmor Curian Diamankan
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu peka
Dengan penuh rasa haru ia menyampaikan terimakasih karena sepeda motornya yang telah berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Aceh Utara yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang telah dicuri, sekali lagi terimakasih Pak Kapolres Aceh Utara," ucap Putra Wadita.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam meletakkan ataupun memarkirkan kendaraan dan harus disertai dengan Kunci ganda.
"Tetap perhatikan dimana posisi kendaraan diletakkan maupun diparkirkan, dan jangan sembarangan.
Jika ada informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor agar cepat dilaporkan kepada petugas," pungkas Kapolres Aceh Utara.(*)
Baca juga: Lima Bulan Kabur, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut, Curi Sepmor di RSU Citra Husada Sigli
Baca juga: Polisi Ringkus Lima Komplotan Curanmor di Banda Aceh, Sepmor Curian Dijual ke Penadah di Sumut
Baca juga: Polres Nagan Raya Gerebek Tambang Emas Ilegal di Beutong, 5 Warga dan 1 Alat Berat Diamankan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Pria Bersama Satu Sepmor Curian Diamankan Personel Polres Aceh Utara,
Aceh Utara
Curanmor
pencurian
Kasus Pencuria Sepeda Motor
Polres Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
langkahan
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar |
![]() |
---|
32 Kendaraan Dinas Aceh Utara Hilang, Bupati Ultimatum OPD Dua Pekan Harus Dapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.