Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Gerebek Tambang Emas Ilegal di Beutong, 5 Warga dan 1 Alat Berat Diamankan
Tim gabungan dari Polres Nagan Raya melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim gabungan dari Polres Nagan Raya melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).
Dalam operasi penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus sebanyak 5 warga dan satu unit alat berat sebagai barang bukti ikut diamankan.
Tim gabungan terdiri atas Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya.
Hingga Rabu (8/1/2025), lima warga masih dalam penyelidikan kepolisian serta beko ditarik ke Polres Nagan Raya.
Penggerebekan itu saat tim melakukan patroli dan penyisiran di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang, Kecamatan Beutong setelah menerim laporan aktivitas tambang illegal.
Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD (38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.
Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Dihentikan Polisi, Lokasi Penyaringan Ditemukan
Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari.
“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat, terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke TKP,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Setiba para petugas di lokasi pada Selasa dini hari, kata Vitra, tim menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.
“Petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal, di sana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” jelasnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko, emas pasir 14 gram, 1 buah Buku catatan, 2 lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.
“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat, guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.
Baca juga: Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong, Ini Temuannya
Kamp penambang ilegal dibakar
Menyisir ke lokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.
Nagan raya
Tambang Emas Ilegal
tambang emas ilegal digerebek
tambang emas ilegal di Nagan Raya
Beutong
Polres Nagan raya
Prohaba.co
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan dengan Senapan Angin di Nagan Raya Kecamatan Kuala Pesisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.