Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Gerebek Tambang Emas Ilegal di Beutong, 5 Warga dan 1 Alat Berat Diamankan

Tim gabungan dari Polres Nagan Raya melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres
Lima penambang emas ditangkap Polres Nagan Raya, Selasa (7/1/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE -  Tim gabungan dari Polres Nagan Raya melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).

Dalam operasi penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus sebanyak 5 warga dan satu unit alat berat sebagai barang bukti ikut diamankan.

Tim gabungan terdiri atas Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya.

Hingga Rabu (8/1/2025), lima warga masih dalam penyelidikan kepolisian serta beko ditarik ke Polres Nagan Raya.

Penggerebekan itu saat tim melakukan patroli dan penyisiran  di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang, Kecamatan Beutong setelah menerim laporan  aktivitas tambang illegal.

Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD (38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan.

Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Dihentikan Polisi, Lokasi Penyaringan Ditemukan

Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari.

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat, terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke TKP,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Setiba para petugas di lokasi pada Selasa dini hari, kata Vitra, tim menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal, di sana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” jelasnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko, emas pasir 14 gram, 1 buah Buku catatan, 2 lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat, guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

Baca juga: Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong, Ini Temuannya

Kamp penambang ilegal dibakar

Menyisir ke lokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved