Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Gerebek Tambang Emas Ilegal di Beutong, 5 Warga dan 1 Alat Berat Diamankan

Tim gabungan dari Polres Nagan Raya melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres
Lima penambang emas ditangkap Polres Nagan Raya, Selasa (7/1/2025). 

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan kamp para penambang bersama terpal, kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, di lokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktivitas atau larangan PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal.

Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Polda Aceh Tangkap 3 Warga di Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Sita Satu Alat Berat Ekskavator

Baca juga: PN Sigli Hukum Pekerja Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie Empat Tahun Penjara

Baca juga: Kenapa Shin Tae-yong Dipecat, Lalu Siapa Calon Penggantinya?

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Lima Warga dan Satu Beko Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved