Dalam keadaan emosi, JB menggunakan badik untuk menikam korban berkali-kali.
“Pelaku membabi buta menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga korban tewas di lokasi,” ungkap Reonald.
Jasad korban ditemukan oleh warga di pinggir sawah pada pagi harinya.
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami 98 luka di tubuhnya, termasuk 79 luka tikaman, 12 memar, 1 lecet, dan 6 luka iris.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
JB ditangkap beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, saat bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto.
Polisi masih mencari barang bukti berupa badik yang diakui JB telah dibuang ke empang di wilayah Kabupaten Takalar.
Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi bukti dan memastikan keadilan bagi korban.
Baca juga: Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Usai Berkomplot dengan Pacar Curi Motor,Modus Kenalan di Medsos
Baca juga: Anak Pengacara yang Bunuh Satpam Rumah Mewah di Bogor Positif Narkoba
Baca juga: Pasutri di Bengkalis Riau Bunuh Wanita dan Sekap Anak Korban, Sakit Hati Ditagih Utang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Pembunuhan Sadis di Gowa: Pelaku Tusuk Pacar Berulang Kali Usai Mengadu Hamil",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News