Berita Banda Aceh

Demi Karier, Oknum Perwira Polisi Aceh Diduga Paksa Pacarnya Aborsi, Diperiksa Propam Polda Aceh

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAPOLDA ACEH - Oknum perwira Ipda YF yang berdinas di Polres Bireun diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh Rabu (29/1/2025).  YF diduga memaksa pacar untuk mengaborsi kandungan untuk menyelamatkan karier oknum polisi tapi bikin korban infeksi rahim

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH –  Viral unggahan di media sosial X terkait seorang anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.

Oknum perwira polisi tersebut yang berdinas di Polres Bireun, berinisial Ipda YF diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. 

Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita diduga pacarnya.

Dalam kasus yang viral di media sosial itu YF diduga memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungan hingga mengalami infeksi rahim. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

Baca juga: Perwira Polisi yang Tendang Warga di Prabumulih Dicopot dari jabatan, Keluarga Jauhari Bantah Damai

Baca juga: Bermotif Cinta Segitiga, Kepala Sekolah di Kalsel Tewas Dibacok Mantan Pacar Calon Istri

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, Selasa (28/1/2025).

Joko menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus yang dialami YF tersebut. 

Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan.

Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, viral unggahan di media sosial X terkait seorang anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya yang untuk melakukan aborsi. 

Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa wanita yang berprofesi pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.

Baca juga: Kantor Desa di Polman Sulawesi Barat Mirip Istana Presiden, Kades Kurma: Kami Terinspirasi dari IKN

Baca juga: Babysitter di Palembang Aniaya Bayi Majikan, Korban Ditindih hingga Ditampar, Terbongkar dari CCTV 

Baca juga: Oknum Perwira TNI di Makassar Kepergok Berduaan dengan Istri Dokter di Mobil, Begini Kejadiannya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Paksa Pacar Aborsi, Taruna Akpol Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News