PROHABA.CO - Viral video seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Medan, Sumatra Utara (Sumut), menangis kesakitan diduga akibat disiksa oleh ibu tirinya, FDSH.
Usut punya usut, FDSH ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatra Utara.
Dugaan penyiraman air panas yang dilakukan oleh seorang oknum ASN PPPA Pemprov Sumut, FDSH, diduga menyiksa anak tirinya dengan menyiramkan air panas viral di media sosial.
Insiden ini melibatkan anak berusia 10 tahun yang mengalami luka bakar di bagian paha akibat tindakan emosional pelaku.
Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, menyampaikan empati dan keprihatinan atas kasus ini.
Sebagai perempuan, ia tidak dapat menerima tindakan ini, apalagi pelaku diduga seorang ASN Dinas PPPA.
"Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya, Senin (10/2/2025)
Meryl menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.
"Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan.
Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," ungkapnya
Ia juga menyerukan masyarakat untuk mendukung proses hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Baca juga: Orang Tua di Makassar Tega Aniaya Dua Anaknya, Korban Disekap dan Disiram Air Panas, Ini Motifnya
Baca juga: Viral Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Ternyata KDRT Sudah Sejak 2021 Tapi Baru Dilaporkan
Kecewa Terhadap Tindakan ASN
Terpisah, anggota Komisi E lainnya, Dewi Fitriana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan penganiayaan ini.
Dewi mengatakan, kejadian ini menjadi catatan buruk, mengingat pelaku seharusnya melindungi anak dan perempuan.
"Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya," kata Dewi.