Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung di dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan disaksikan oleh Mahkamah Syariah Aceh, di Banda Aceh.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di hadapan Mahkamah Syariah itu berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Rapat paripurna Istimewa DPRA dengan agenda Pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga.
Pantauan Serambinews.com, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran itu dimulai sekitar pukul 09.35 WIB.
Baca juga: Besok, Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Baca juga: Mualem-Dek Fadh Akan Dilantik Mendagri Besok Pagi, Tiga Tokoh Perdamaian Aceh Bakal Hadir
Setelah diambil sumpah, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta dipeusijuk (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.
"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Tito.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernu Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Sehingga pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain.
Baca juga: KIP Aceh Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih, Siapkan Berkas Pelantikan
Baca juga: KIP Tetapkan Mualem-Dek Fadh Peraih Suara Terbanyak Pilkada Aceh 2024, Ini Hasil Rekapitulasinya
Baca juga: Hasil Sementara Unggul 62 Persen, Tim Mualem-Dek Fadh Klaim Menang di 20 Kabupaten/Kota Se-Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mendagri Lantik Mualem-Dek Fadh Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News