Kabar Artis

Mencari Kebenaran, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdebat di Sidang Cerai

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAIM DAN PAULA - Fakta Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025). Mencari Kebenaran, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdebat di Sidang Cerai

PROHABA.CO - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025). 

Baim dan Paula hadir secara langsung dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat yakni Paula.

Dalam persidangan tersebut, terjadi perdebatan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Informasi tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara.

"Perdebatan antara Baim dan Paula ada.

Jadi memang cukup panjang lah mereka berdua itu," kata Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/2/2025).

Usman mengatakan bahwa perdebatan antara Baim dan Paula sama-sama untuk mencari kebenaran.

Ia pun enggan membesar-besarkan momen perdebatan kliennya dengan Paula Verhoeven. 

"Jadi begini, prinsipnya mereka mau mencari kebenaran, kami juga mencari kebenaran," ujar Usman.

"Nah perdebatan itu jangan kemudian diartikan sebagai upaya adalah untuk apa namanya melakukan perlawanan-perlawanan yang tidak jelas."

"Tapi itu harus diartikan sebagai upaya untuk mencari keadilan bersama."

Baca juga: Ada Fakta Baru di Sidang Cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong

Baca juga: PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 2024/2025, Siap-Siap Tampil di Laga Pembuka Liga 1 

"Bahwa kami merasa ini tidak adil, silakan, bahwa  mereka merasa itu juga tidak adil, ya silakan.

Nah inilah yang kita uji bersama di persidangan," tambahnya. 

Sayang, tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang bagian mana yang membuat Baim dan Paula berdebat sengit.

Isi pembicaraan keduanya sudah berkaitan dengan materi persidangan yang belum bisa diungkapkan ke publik. 

Halaman
12