Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Selasa (4/3/2025) melakukan pembongkaran sebuah kafe yang diduga sebagai tempat melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam.
Pembongkaran paksa kafe itu yang terletak di Ujong Karang, Meulaboh yang didirikan di pinggir pantai wisata.
Hanya saja, aksi pembongkaran paksa oleh warga itu dilawan pemilik kafe.
Bahkan, pemilik kafe mengancam akan melukai diri jika pembongkaran paksa tetap dilakukan.
Namun, ancaman pemilik itu tidak bisa menghentikan aksi pembongkaran paksa kafe yang diduga sering dijadikan tempat mesum tersebut.
Kemarahan warga berawal dari penemuan seorang wanita hamil tanpa suami yang berada di café tersebut.
Kondisi ini memicu amarah warga yang menganggap perbuatan itu bertentangan dengan norma agama yang berlaku di desa mereka.
Keuchik Suak Indrapuri, Sakban Lubis dikutip Serambinews.com, Selasa (4/3/2025), mengatakan, pembongkaran itu atas kesepakatan warga agar café itu tidak lagi berada di daerah tersebut.
Termasuk meminta wanita hamil tanpa suami tersebut tidak dibenarkan lagi berada di desa itu, alias harus pergi.
Baca juga: Pelaku Video Mesum di Ujung Karang Meulaboh Terancam Dicambuk, Pemilik Kafe Dikenakan Sanksi
Baca juga: Pasangan Diduga Mesum dalam Gubuk di Ujong Karang Meulaboh Diamankan, Rekaman Videonya Beredar
Meskipun warga telah membuat kesepakatan, aksi pembongkaran café tersebut berlangsung cukup menegangkan.
Pemilik café yang merasa tidak terima dengan tindakan tersebut sempat melawan dan mengancam akan melukai dirinya sendiri.
Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sehingga tidak mengalami luka fatal.
Pemilik café yang terluka akibat aksinya dengan menusuk diri sendiri dengan beling kaca, akhirnya dilarikan ke rumah sakit karena kondisi tubuhnya melemah
Menurut saksi, café yang terbuat dari bahan kayu tersebut diduga sering dijadikan tempat maksiat oleh pemiliknya.