Selain itu, isinya juga tidak sesuai, hanya sekitar 750-800 ml untuk kemasan yang di labelnya tertulis isi 1 liter," ujar Amran di lokasi.
Ia pun meminta agar produsen yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.(Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga 'Disunat' dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan".
Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News.