Berita Banda Aceh

5.532 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1446 H

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Aceh

Mereka tersebar lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah-rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Aceh. 

Di Aceh, mayoritas napi adalah mereka yang terlibat kasus narkoba, disusul kasus pencurian, korupsi, dan lainnya.

Berhubung Idulfi tri tahun ini sangat berdekatan waktunya dengan hari raya Nyepi, maka WBP yang beragama Hindu juga berpeluang mendapatkan remisi hari raya Nyepi.(*)

Baca juga: Jay Idzes Siap Hadapi Bologna Setelah Bela Timnas Indonesia

Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Vadel Badjideh di Tahanan, sang Dancer Sempat Jatuh Sakit

Baca juga: 7 Negara Sudah Segel Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Nyalakan Asa Lolos Usai Bekuk Bahrain

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News