Seorang pria bernama Khalil Gibran (37) diringkus polisi setelah menyekap dan merudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan seorang pegawai di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Khalil Gibran dilumpuhkan saat penangkapan karena melakukan perlawanan.
Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Diketahui, korbannya sendiri merupakan seorang perempuan berinisial P (11).
Kasus rudapaksa ini, terbongkar setelah anggota Polsek Manggala mendapatkan adanya keributan di sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/4/2025) lalu.
Sesampainya di lokasi, ternyata ada keributan yang disebabkan adanya seorang anak yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal.
Kejadian ini bermula ketika P tengah menjual kerupuk, Kamis (10/4/2025).
Ia tiba-tiba dihampiri seorang pria saat tengah berjualan dan dibujuk untuk ikut bersamanya.
Korban diiming-imingi akan dibelikan baju dan beras.
P pun akhirnya ikut dengan pria tersebut ke sebuah kontrakan.
Di kontrakan, pia tersebut melancarkan aksinya.
Baca juga: Viral Dugaan Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Tiga Murid SD asal Gresik Tertangkap Mencuri Sepmor, Mengaku Bukan Pertama Kali Beraksi
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Silat Cabuli 7 Murid Perempuan di Wonogiri, Dilakukan sejak September 2023
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di Garut Cabuli Murid Laki-lakinya yang Masih Berusia 11 Tahun,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News