“IGD harus buka 24 jam.
Bagaimana jika ada pasien dalam kondisi gawat darurat datang, tapi tidak ada dokter dan pintu terkunci?
Mereka bisa pulang tanpa perawatan.
Ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Selain dokter jaga, Al-Farlaky juga menyoroti keberadaan sopir ambulans yang menurutnya harus selalu siap di tempat.
Hal ini penting untuk mempercepat proses rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: 10 Adegan Warnai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pijay
Terkait temuan ini, Bupati menyatakan akan mengambil tindakan tegas.
“Dokter yang tidak menjalankan tugas akan diberikan sanksi, mulai dari teguran oleh BKPSDM hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.
Usai dari Puskesmas Darul Aman, Bupati melanjutkan sidak ke UPTD Puskesmas Peudawa.
Di lokasi kedua ini, ia menemukan kondisi yang jauh berbeda.
Seluruh petugas, termasuk dokter jaga IGD, berada di tempat dan siaga.
“Saya sangat mengapresiasi petugas yang tetap standby di Puskesmas Peudawa.
Ini contoh pelayanan yang baik dan memang dinantikan masyarakat.
Pertahankan terus kinerja seperti ini,” puji Al-Farlaky.
Sidak di tengah malam ini sebagai bukti nyata keseriusan Bupati Aceh Timur dalam membenahi sektor kesehatan.