Berita Pidie Jaya

10 Adegan Warnai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pijay

Sepuluh adegan rekonstruksi (reka ulang) dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang santri di Dayah Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. HUMAS POLRES PIJAY
PERAGAKAN ADEGAN - NZ (dua dari kanan), tersangka pelaku pembunuhan santri, melakukan peragaan adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan terhadap santri Anis Maula di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pijay, Kamis (17/4/2025). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

PROHABA.CO, MEUREUDU - Sepuluh adegan rekonstruksi (reka ulang) dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang santri di Dayah Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh, Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), diperagakan oleh tersangka pada Kamis (17/4/2025) petang.

“Rekonstruksi dilakoni tersangka NZ (17) selaku santri asal Kecamatan Bandar inidengan memperagakan sepuluh adegan,” sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH kepada Prohaba.co, Jumat (16/4/2024).

Dijelaskan Fauzi Atmaja, korban tewas dalam kasus itu adalah Anis Maula (16), santri asal Gampong Sangso Samalanga, Bireuen, pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Seperti diwartakan terdahulu, korban dihabisi tersangka karena sakit hati gara-gara utang Rp300.000 belum dibayar korban. Setelah menghabisi korban di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pijay, tersangka pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Santri di Pijay yang Ditemukan Membusuk di Parit Ternyata Korban Pembunuhan, Motifnya Hal Sepele

Baca juga: Polres Aceh Utara Sita 1.107 Butir Ekstasi dari Dua Tersangka, Lawan Petugas Saat Disergap

Namun, empat hari kemudian dia kembali, diduga karena kehabisan bekal uang di luar daerah.

Saat ia kembali itulah berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.

Pelariannya pun berakhir.

Diawali cekcok

Dalam rekontruksi kasus pembunuhan itu terungkap bahwa adegan yang diperagakan menggambarkan terjadinya percekcokan dan perkelahian antara tersangka dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

Kemudian di TKP kedua diperagakan dua adegan, yaitu tersangka menguasai sepeda motor milik korban, mencopot nomor polisinya, lalu membuangnya.

Ia juga menjual hp milik korban kepada saksi Fahrus seharga Rp350.000.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum guna memberikan gambaran objektif kepada penyidik, jaksa, serta masyarakat mengenai rangkaian kejadian yang sesungguhnya,” terang Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja. (*)

Baca juga: Seorang Santri Anwarul Munawarah Pidie Jaya Ditemukan Membusuk di Parit

Baca juga: Kejamnya Ibu Tiri Pukuli Bocah 4 Tahun di Sleman, Alami Pembusukan Kandung Kemih

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan, Diduga Lecehkan Santri saat Mandi, Korban Jalani Visum

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved