Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMedKom melalui Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi, STrK, SIK, didampingi Kasi Humas, Iptu Marzuki, Selasa (22/4/2025), mengatakan, penangkapan seorang pria warga Desa Leubu Kuta Barat berdasarkan laporan masuk ke Polsek Makmur beberapa hari sebelumnya atau pada 12 April lalu.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen bersama Personel Polsek Makmur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ib bin Sy (43), warga Desa Leubu Kuta Barat, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Senin (21/4/2025).
Pelaku Ib yang bekerja sebagai wiraswasta diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan kekerasan.
Setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka langsung bergerak ke kediamannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Makmur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen segera bergerak ke lokasi.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMedKom melalui Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi, STrK, SIK, didampingi Kasi Humas, Iptu Marzuki, Selasa (22/4/2025), mengatakan, penangkapan seorang pria warga Desa Leubu Kuta Barat berdasarkan laporan masuk ke Polsek Makmur beberapa hari sebelumnya atau pada 12 April lalu.
Kemudian, sekitar pukul 11.05 WIB, Senin (21/4/2025), Kanit Reskrim Polsek Makmur menerima informasi.
Baca juga: Pengendara Sepmor Asal Tangse Tewas usai Tabrak Hiace di Pidie, Begini Kronologisnya
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur
Di mana tersangka pencurian dengan kekerasan sedang berada di rumahnya di Desa Leubu Kuta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Makmur.
Selanjutnya, meminta bantuan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk memback-up Polsek Makmur.
Koordinasi dilakukan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, sebagaimana laporan awal diterima.
Tim Opsnal Polres Bireuen bergerak ke sasaran, sekira pukul 12.05 WIB.
Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Makmur ke rumah pelaku dan langsung melakukan pengepungan terhadap rumah pelaku.
Saat melakukan pengepungan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Makmur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang.
“Pria tersebut diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan tindak kekerasan pada salah satu rumah warga setempat,” ujar Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Pencuri Ayam Dianiaya Warga Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku, Barang Bukti Diamankan
Baca juga: Kuras Isi Ruko, Tersangka Simpan Barang Curian di Gedung Bekas PN
Baca juga: Innova Kontra Sepmor, Tiga Orang Meninggal, Satu di Antaranya Balita
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Amankan Seorang Warga Leubu Kuta Barat Makmur Bireuen, Ini Kasus Menjeratnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News