Berita Pidie Jaya

Kuras Isi Ruko, Tersangka Simpan Barang Curian di Gedung Bekas PN

Pria AG (21) yang telah berhasil masuk tanpa izin ke rumah toko (ruko) kelontong “Doa Ibu” di Gampong Beurawang, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay),

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES PIDIE JAYA
TERSANGA PENCURI ROKOK - Anggota Satreskrim Polres Pidie Jaya memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) pelaku utama pencurian rokok, AG (kanan), di mapolres setempat, Senin (21/4/2025). 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

PROHABA.CO, MEUREUDU – Pria AG (21) yang telah berhasil masuk tanpa izin ke rumah toko (ruko) kelontong “Doa Ibu” di Gampong Beurawang, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), ternyata hanya fokus menjarah rokok.

Berslof-slof rokok dari berbagai merek ia “koleksi” saat menyatroni ruko kelontong di malam hari. 

“Sebanyak 13 slof rokok senilai 20 juta rupiah dicurinya dari ruko korban,” ungkap Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasi HumasIpda Mustafa SH kepada Prohaba.co di Meureudu, Senin (21/4/2025) pagi.

Ipda Mustafa SH menyebukan keunikan lain dalam aksi AG.

Yakni, seluruh barang jarahannya tidak dibawa pulang ke rumah atau dititip pada temannya, melainkan ia gudangkan di bangunan bekas Pengadilan Negeri (PN) Pijay.

Bangunan itu justru berada di kawasan Kompleks Kantor Bupati Pijay.

Adapun jenis rokok yang berhasil digasak tersangka dalam aksi pencuriannya berupa enam slof merek ESSE, satu slof INSTA, dua slof JUMP, satu slof LA, satu slof Twizz, dan dua slof rokok kopi merek Evolution.

Baca juga: Tabrakan Sepulang Takziah, Ibu, Anak, dan Cucu Meninggal

Baca juga: Pencuri Ayam Dianiaya Warga Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku, Barang Bukti Diamankan

Ipda Mustafa menceritakan ihwal penangkapan pemuda tersebut.

Yakni, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aksi mencurigakan di kegelapan malam.

Tak menunggu lama, tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang hasil jarahannya itu.

Benar saja, tak, lama berselang terduga AG datang ke lokasi penyembunyian rokok dan langsung disergap oleh petugas yang sudah siaga.

Terduga mengakui perbuatannya, bahkan membocorkan dua nama sahabatnya yang juga terlibat dalam bisnis narkoba ini, yakni Juna, warga Kecamatan Tringgadeng dan HK alias Manok, warga Kecamatan Meureudu, Pijay.

HK alias Manok memang sempat terlihat petugas turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian dari tempat penyimpanan.

“Kini, pelaku utma, AG, bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua rekannya masih dalam pengejaran aparat berwajib,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Warga Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air di Perumahan Baitussalam, Pelaku Lebaran di Sel

Baca juga: Seorang Santri Anwarul Munawarah Pidie Jaya Ditemukan Membusuk di Parit

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tetapkan Keuchik Cot Seutui sebagai Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved