Berita Pidie Jaya
Kuras Isi Ruko, Tersangka Simpan Barang Curian di Gedung Bekas PN
Pria AG (21) yang telah berhasil masuk tanpa izin ke rumah toko (ruko) kelontong “Doa Ibu” di Gampong Beurawang, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay),
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU – Pria AG (21) yang telah berhasil masuk tanpa izin ke rumah toko (ruko) kelontong “Doa Ibu” di Gampong Beurawang, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), ternyata hanya fokus menjarah rokok.
Berslof-slof rokok dari berbagai merek ia “koleksi” saat menyatroni ruko kelontong di malam hari.
“Sebanyak 13 slof rokok senilai 20 juta rupiah dicurinya dari ruko korban,” ungkap Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasi HumasIpda Mustafa SH kepada Prohaba.co di Meureudu, Senin (21/4/2025) pagi.
Ipda Mustafa SH menyebukan keunikan lain dalam aksi AG.
Yakni, seluruh barang jarahannya tidak dibawa pulang ke rumah atau dititip pada temannya, melainkan ia gudangkan di bangunan bekas Pengadilan Negeri (PN) Pijay.
Bangunan itu justru berada di kawasan Kompleks Kantor Bupati Pijay.
Adapun jenis rokok yang berhasil digasak tersangka dalam aksi pencuriannya berupa enam slof merek ESSE, satu slof INSTA, dua slof JUMP, satu slof LA, satu slof Twizz, dan dua slof rokok kopi merek Evolution.
Baca juga: Tabrakan Sepulang Takziah, Ibu, Anak, dan Cucu Meninggal
Baca juga: Pencuri Ayam Dianiaya Warga Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku, Barang Bukti Diamankan
Ipda Mustafa menceritakan ihwal penangkapan pemuda tersebut.
Yakni, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aksi mencurigakan di kegelapan malam.
Tak menunggu lama, tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang hasil jarahannya itu.
Benar saja, tak, lama berselang terduga AG datang ke lokasi penyembunyian rokok dan langsung disergap oleh petugas yang sudah siaga.
Terduga mengakui perbuatannya, bahkan membocorkan dua nama sahabatnya yang juga terlibat dalam bisnis narkoba ini, yakni Juna, warga Kecamatan Tringgadeng dan HK alias Manok, warga Kecamatan Meureudu, Pijay.
HK alias Manok memang sempat terlihat petugas turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian dari tempat penyimpanan.
“Kini, pelaku utma, AG, bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua rekannya masih dalam pengejaran aparat berwajib,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Warga Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air di Perumahan Baitussalam, Pelaku Lebaran di Sel
Baca juga: Seorang Santri Anwarul Munawarah Pidie Jaya Ditemukan Membusuk di Parit
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tetapkan Keuchik Cot Seutui sebagai Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Santri Temukan Jasad Membusuk di Belakang Pertokoan Keudee Pijay |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Pencuri Rokok Senilai Rp 20 Juta ke Kejari Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.