Berita Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Janji Akan Menindak Oknum Satpol PP yang Palak Pedagang Kaki Lima 

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Wali Kota Banda Aceh Janji Akan Menindak Oknum Satpol PP yang Palak Pedagang Kaki Lima 

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang dikonfirmasi awak media, Jumat (20/6/2025) mengaku akan mengambil tindakan terhadap oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima tersebut.

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengaku bakal mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memungut uang liar atau pungli dari para pedagang kaki lima.  

Sejumlah pedagang kaki lima di Kawasan Gampong Kampung Baru, Banda Aceh mengaku dipalak oleh oknum Satpol PP Banda Aceh. 

Oknum tersebut meminta uang ‘jatah’ hingga  jumlah jutaan.

Seorang pedagang yang menjadi korban Pungli di Banda Aceh mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih uang operasional petugas.

Para pedagang yang menjadi korban pemalakan di Banda Aceh itu, selama ini berjualan bukan pada tempat semestinya.

Mereka membuka lapak di pinggir jalan atau di atas trotoar, yang merupakan jalur pendestrian.

Karena tempat mereka berjualan melanggar regulasi, mereka pun didatangi oleh oknum petugas dengan ancaman penertiban.

Namun oknum petugas satpol PP meminta setoran agar mereka bisa tetap berjualan di pinggir jalan tersebut.

Seorang pedagang di kawasan Masjid Raya Baiturahman berinisial B mengaku, awalnya mereka diminta uang sebesar Rp 1,5 juta perbulan.

Oknum tersebut berdalih untuk kebutuhan anggotanya dan operasional.

Baca juga: Mengaku Pemberantas Narkotika, Sekelompok Orang Palak Warga, Korban Ada yang Disandera

Baca juga: Serangan Terbaru Iran Hantam Tel Aviv dan Haifa, Puluhan Terluka, 10.000 Orang Mengungsi

Namun pedagang tersebut tidak mampu menyanggupi jika diminta Rp 1,5 juta dalam sebulan.

Akhir setelah negosiasi, mereka sepakat menyetor Rp 1 juta dalam sebulan.

Kejadian sudah berjalan sejak Februari lalu.

Halaman
12