Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang dikonfirmasi awak media, Jumat (20/6/2025) mengaku akan mengambil tindakan terhadap oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima tersebut.
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengaku bakal mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memungut uang liar atau pungli dari para pedagang kaki lima.
Sejumlah pedagang kaki lima di Kawasan Gampong Kampung Baru, Banda Aceh mengaku dipalak oleh oknum Satpol PP Banda Aceh.
Oknum tersebut meminta uang ‘jatah’ hingga jumlah jutaan.
Seorang pedagang yang menjadi korban Pungli di Banda Aceh mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih uang operasional petugas.
Para pedagang yang menjadi korban pemalakan di Banda Aceh itu, selama ini berjualan bukan pada tempat semestinya.
Mereka membuka lapak di pinggir jalan atau di atas trotoar, yang merupakan jalur pendestrian.
Karena tempat mereka berjualan melanggar regulasi, mereka pun didatangi oleh oknum petugas dengan ancaman penertiban.
Namun oknum petugas satpol PP meminta setoran agar mereka bisa tetap berjualan di pinggir jalan tersebut.
Seorang pedagang di kawasan Masjid Raya Baiturahman berinisial B mengaku, awalnya mereka diminta uang sebesar Rp 1,5 juta perbulan.
Oknum tersebut berdalih untuk kebutuhan anggotanya dan operasional.
Baca juga: Mengaku Pemberantas Narkotika, Sekelompok Orang Palak Warga, Korban Ada yang Disandera
Baca juga: Serangan Terbaru Iran Hantam Tel Aviv dan Haifa, Puluhan Terluka, 10.000 Orang Mengungsi
Namun pedagang tersebut tidak mampu menyanggupi jika diminta Rp 1,5 juta dalam sebulan.
Akhir setelah negosiasi, mereka sepakat menyetor Rp 1 juta dalam sebulan.
Kejadian sudah berjalan sejak Februari lalu.
Mereka mengaku terpaksa menyetor agar dapat berjualan terus.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang dikonfirmasi awak media, Jumat (20/6/2025) mengaku akan mengambil tindakan terhadap oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima tersebut.
Kata Illiza, saat ini, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Jika oknum tersebut terbukti melakukan pungli, maka ia akan diberikan sanksi berat.
Katanya, jika nanti dari pemeriksaan terbukti, maka akan dilaporkan ke BKN hingga Inspektorat.
Bahkan, jika oknum tersebut menduduki jabatan, maka akan segera dicopot.
Illiza menegaskan agar jangan ada pungutan liar terhadap apa pun di Banda Aceh, apalagi sasarannya para pedagang kecil.
Illiza juga akan menberi sanksi kepada pelaku jika terbukti bersalah, ujarnya. (*)
Baca juga: Terungkap! Napi di Lapas Meulaboh Kendalikan Pungli di Merduati Banda Aceh
Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 4 Pemuda Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur, Pungli Capai Rp2 Juta
Baca juga: Satpol PP dan WH Amankan Sepasang Mahasiswa, Ditangkap Warga di Rumah Kosong Kawasan Ulee Kareng
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pedagang Kaki Lima di Banda Aceh Mengaku Dipalak Oknum Satpol PP, Wali Kota Janji Akan Menindak,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News