Berita Kriminal

Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat, Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Bawa Narkoba

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA SABU DITANGKAP - Aksi sigap dua personel Brimob Polda Sumut saat mengamankan pria yang mengalami kecelakaan di Tanjung Morawa. Setelah diperiksa, pria tersebut ternyata membawa sabu dan puluhan butir pil obat keras.

PROHABA.CO, TANJUNG MORAWA –  Dua personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kecelakaan tunggal dengan korban seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Sultan Serdang, Pasar 8, Tanjung Morawa.

Peristiwa itu terjadi Senin (7/7/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dua personel jaga, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, menemukan seorang pria diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk, tergeletak di pinggir jalan usai kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya persis di depan Gang Proyo.

Saat melakukan pertolongan awal sesuai SOP, personel Brimob menemukan sejumlah barang mencurigakan dan adanya kejanggalan.

Tapi kecelakaan itu hanyalah awal dari rangkaian peristiwa yang mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 2 bungkus besar diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu, 101 butir diduga pil obat keras, 1 unit sepeda motor Honda PCX 2 unit telepon genggam, 1 dompet berisi uang tunai didalam sebuah tas sandang yang digunakan.

“Kami segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.

Tindakan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Brimob dalam merespons cepat setiap kondisi darurat.

Usai dilakukan penggeledahan ringan dan pengecekan lanjutan, hasilnya mencengangkan dua bungkus besar dan satu bungkus kecil diduga sabu, serta 101 butir pil yang diduga kuat termasuk golongan obat keras.

Baca juga: Kepergok Edarkan Narkoba, Pasutri Asal Medan Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap

Baca juga: Dicekoki Pil Samcodin dan Miras, Pelajar SMP di Kaur Diperkosa Teman Prianya, Pelaku Ditangkap

Tak hanya itu, turut diamankan barang-barang pendukung seperti satu unit motor Honda PCX BK 2525 NOA, dua ponsel, dompet berisi uang tunai, dan satu tas sandang yang menjadi tempat penyimpanan barang-barang tersebut.

Mengetahui skala temuan yang berpotensi besar sebagai tindak pidana narkotika, kedua personel Brimob segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi kejadian.

Langkah berikutnya dilakukan sesuai rantai komando.

Komandan Kompi 2 A, AKP Alwi Budi Utomo, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A, Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli, S.I.K., M.H.

Koordinasi pun dilakukan secara cepat dengan Dit Narkoba Polda Sumut, Intelijen Brimob, serta Satlantas Polresta Deli Serdang, untuk menjamin jalannya proses hukum dan memperkuat sinergi antar-instansi.

Sekitar pagi hari itu juga, pelaku dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada tim dari Subdit 2 Dit Narkoba Polda Sumut, yang dipimpin AKP Gunawan Effendi, S.H., untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

Halaman
12