Berita Banda Aceh

Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU KERIBUTAN DITAHAN – Polda Aceh menetapkan dua terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis (14/8/2025).

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menetapkan dua dari tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka.

Keduanya kini resmi ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis (14/8/2025).

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43).

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 juncto 335 ayat (1) juncto 336 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan perbuatan tidak menyenangkan.

Lima orang lainnya dipulangkan namun tetap berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.

 “Dari tujuh orang yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Aceh,” ujarnya.

Joko menambahkan, lima orang lainnya dinilai tidak memenuhi unsur pidana karena hanya berada di lokasi kejadian tanpa terlibat aktif dalam keributan.

Polda Aceh menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Aceh.

PELAKU KERIBUTAN DIAMANKAN - Tujuh orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang diamankan Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (13/8/2025) malam. (HUMAS POLDA ACEH)

Baca juga: Polda Aceh Amankan 7 Terduga Pelaku Premanisme di Kantor Perkim Aceh

“Sesuai arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan atau tindakan premanisme.

Aceh harus tetap aman,” tegas Kombes Joko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti.

Polisi hadir untuk memberi rasa aman,” ujarnya.

Halaman
12