Dalam inspeksi tersebut, tim mendatangi sejumlah pertokoan untuk mengecek langsung kualitas dan harga beras, baik kategori premium maupun medium. Dari hasil pengecekan sejauh ini, tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko yang menjual beras dalam jumlah besar di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, pada Selasa (29/7/2025).
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polresta Banda Aceh untuk memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri guna meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pangan, khususnya beras.
"Satgas Pangan sudah mulai bekerja sejak adanya perintah langsung dari Kapolri.
Kami optimistis untuk terus mengusut dan mengantisipasi kemungkinan beredarnya beras oplosan di pasaran," ujar Kompol Fadillah.
Dalam inspeksi tersebut, tim mendatangi sejumlah pertokoan untuk mengecek langsung kualitas dan harga beras, baik kategori premium maupun medium.
Dari hasil pengecekan sejauh ini, tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan.
Baca juga: Disperindag Akan Operasi Pasar Beras di Seluruh Aceh, 29 dan 30 Juli 2025
Baca juga: Beras SPHP Mulai Menipis di Kota Sabang, Bulog Sebut Masih Tunggu Izin Penyaluran
"Kami mengimbau para pedagang agar tidak terlibat dalam praktik mencampur beras atau memainkan harga jual beli yang bisa merugikan konsumen," tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Fadillah menjelaskan bahwa kelangkaan beras yang terjadi sejak April hingga Juni 2025 disebabkan oleh berhentinya aktivitas penggilingan padi di sejumlah daerah.
Hal ini dipicu karena tidak adanya pembelian gabah dari petani oleh pihak penggilingan, sehingga produksi terhenti dan berdampak pada naiknya harga beras di pasaran.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa sejak awal Juli 2025, Perum Bulog belum dapat mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) akibat regulasi baru yang mengatur mekanisme distribusi ke kios pengecer.
Namun sejak 24 Juli, distribusi SPHP kembali berjalan normal.
"Per hari ini, harga beras di lapangan sudah menunjukkan stabilitas.