Berita Banda Aceh

Plt Sekda Aceh Sampaikan Raqan RPJMA di Paripurna DPRA

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN RAQAN RPJMA - Plt Sekda Aceh, M Nasir SIP MPA, menyerahkan Raqan RPJMA Tahun 2025-2029 dan Raqan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2024 kepada Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, pada Rabu (30/7/2025). 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Plt Sekda Aceh, M Nasir SIP MPA, menghadiri Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu (30/7/2025).

Rapat itu turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta jajaran SKPA terkait.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad.

Sidang paripurna tersebut membahas dua agenda penting terkait penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029, serta penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA tentang Raqan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya dipaparkan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna pada 15 April 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Plt Sekda Aceh menyampaikan bahwa Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 sudah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2025 melalui Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025.

M Nasir mengatakan, penyusunan RPJMA ini berlandaskan pada sejumlah dasar hukum serta menjadi pedoman Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan indikator kinerja lima tahunan.

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” ujarnya.

M Nasir menyebutkan bahwa visi pembangunan Aceh lima tahun ke depan yaitu “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Baca juga: DPRA Ucapkan Selamat kepada Gubernur Aceh atas Penghargaan Pimred Award 2025

” Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Selanjutnya, M Nasir turut menggarisbawahi enam arah pembangunan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Aceh melalui RPJMA 2025-2029.

Keenam hal itu adalah penguatan penerapan syariat Islam, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Plt Sekda Aceh menegaskan bahwa penyusunan RPJMA ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif yang melibatkan kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah menyumbangkan pemikiran konstruktif, inovatif, dan visioner dalam penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tersebut.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga. 

Karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh agar proses pembahasan rancangan qanun ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh lima tahun ke depan,” pungkas M Nasir. (jal)

Baca juga: Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia di RS Mayapada Jakarta

Baca juga: Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News