Mereka juga membuat surat pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa keluarga tidak keberatan atas kematian korban serta tidak akan menuntut pihak manapun di kemudian hari.
"Kami sangat menghargai keputusan keluarga dan telah memastikan bahwa semua prosedur penanganan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Kami juga turut berduka atas meninggalnya almarhum, dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Kapolsek Banda Sakti.
Jenazah M Raswan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap anggota keluarga, terutama mereka yang hidup sendiri dan memiliki riwayat penyakit.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban, serta tidak akan mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari.
“Kami memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kasus ini.
Kami turut berduka dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup Kapolsek.(*)
Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Pasir Putih Aceh Besar, Ini Identitasnya
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Sita Senpi dan Amunisi
Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Sidak Pasar Inpres, Respons Munculnya Isu Beras Oplosan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tinggal Sendiri, Abang Becak di Lhokseumawe Ditemukan Meninggal di Rumahnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News