Upaya mediasi sempat dilakukan oleh perangkat desa bersama tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, JP menuliskan surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, pihak korban menolak penyelesaian secara damai.
“Saya tidak terima perlakuan seperti itu ke istri saya. Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9,” tegas AL.
Baca juga: TKW Asal Kerinci Jambi Disiksa Majikan di Malaysia Hingga Trauma dan Lumpuh
Polisi: Laporan Sudah Diterima, Pemeriksaan Awal Berjalan
Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah masuk dan sedang dalam tahap awal proses penyelidikan.
“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan.
Desakan Publik atas Etika dan Transparansi
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat menyesalkan kejadian ini dan mendorong aparat penegak hukum agar menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun inspektorat kabupaten terkait dugaan pelanggaran etik maupun administratif oleh Kades JP.
Baca juga: Top Skor Pramusim, Darwin Nunez Bikin Liverpool Galau Jelang Musim Baru
Baca juga: MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal
Baca juga: Bidan Desa Ketahuan Mesum dengan Pj Kades dalam Mobil Bergoyang, Pengakuan Pelaku Mengejutkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Lecehkan Warga di Kantor Desa, Kades di Jombang Mengaku Khilaf dan Siap Hadapi Proses Hukum,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News