Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yaitu Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM),” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Senjata dan Ganja Disita, Lima Orang Ditahan, Saat Razia Gabungan TNI-Polri di Aceh Selatan
Ganja Disimpan di Atap Gedung PKM Kampus
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat soal pengiriman paket mencurigakan via Indah Cargo.
Setelah penyelidikan, tim BNNP Riau menangkap RS dan S saat membawa ganja tujuan Tangerang Selatan.
Tim BNNP Riau langsung menuju kampus UIN Suska Riau dan melakukan penggeledahan di Gedung PKM.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan pihak kampus.
Hasilnya, petugas menemukan dua kardus berisi 40 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung.
Dengan penemuan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 63 paket atau sekitar 63 kilogram ganja kering.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka RS adalah otak dari jaringan tersebut.
Ia mengaku telah tiga kali melakukan kejahatan serupa sejak Mei 2025, atas perintah rekannya yang berinisial A dan M.
Setiap pengiriman, RS menerima upah sebesar Rp200 ribu.
Keduanya sengaja memilih atap gedung PKM tempat penyimpanan. Bukan tanpa alasan.
“RS menggunakan area kampus UIN Suska Riau sebagai tempat aman untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja.
Ia merasa lokasi ini tidak akan terpantau oleh aparat penegak hukum karena ia sendiri adalah mantan mahasiswa di universitas tersebut,” terang Sinaga.
RS menerima 70 kilogram ganja kering terakhir kali pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios.
Baca juga: Maling Bobol Celengan Masjid Lapang Aceh Barat, Rp20 Juta Raib