Jumat, 10 April 2026

Berita Kriminal

Dua Pelajar di Bali Terlibat Prostitusi Online Akibat Pergaulan Bebas

Praktik prostitusi online yang melibatkan dua pelajar berinisial DNA (16), dan NII (17),  berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di wilayah Denpasar,

Editor: Muliadi Gani
(THINKSTOCK)
Ilustrasi prostitusi online. Dua Pelajar di Bali Terlibat Prostitusi Online Akibat Pergaulan Bebas 

PROHABA.CO, DENPASAR -  Praktik prostitusi online yang melibatkan dua pelajar berinisial DNA (16), dan NII (17),  berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di wilayah Denpasar, Bali, perlu menjadi perhatian orang tua.

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelajar yang masih anak di bawah umur terjerumus dalam praktik prostitusi karena pergaulan bebas dan menormalisasi seks bebas sejak remaja.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta mengatakan DNA dan NII mengenal dua pelaku KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai mucikari karena dalam satu kelompok pergaulan.

“Mereka ini lebih tertata tapi yah cuma itu di satu tempat, banyak cewek banyak cowok, mereka lebih memaklumkan berhubungan badan gitu,” kata dia saat dihubungi wartawan, pada Jumat (2/8/2024).

Dian mengatakan orangtua dari NII dan DNA ini pun kaget dan tidak mengetahui aktivitas anak gadisnya tersebut.

Keduanya juga bukan berawal dari keluarga yang bermasalah dan masih dalam kategori mampu secara ekonomi.

Baca juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online di Makassar, Mucikari Jual Mahasiswi Rp 5 Juta Sekali Kencan

Mereka terjerumus dalam praktik hanya demi menambah uang saku untuk belanja pakaian dan tas.

“Jadi kita melihatnya dari pergaulan ini.

Ingin mencari uang jajan lebih, beli baju dan beli tas,” kata dia.

Dian mengungkapkan keduanya sudah melakoni pekerjaan tersebut sejak Februari 2024.

Dalam sehari melayani enam sampai tujuh orang laki-laki hidung belang.

“Iya (pergaulan bebas). Kita timbul ide kalau menangkap saja tidak akan ada signifikan perubahan makanya kita rilis supaya masyarakat tahu bahwa kasus ini, jadi orangtua lebih peduli terhadap anak.

Dan anak yang sempat terlibat menghindari (jera),” kata dia.

Baca juga: Berbekal Linggis, Dua Pria Bobol Toko Audio di Kualasimpang Ditangkap

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa 2 Tempat Usaha di Peunayong, Diduga Jalankan Praktik Prostitusi

Diberitakan sebelumnya, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Denpasar, Bali, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang laki-laki, berinisial KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai mucikari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved