Berita Kutaraja
Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa 2 Tempat Usaha di Peunayong, Diduga Jalankan Praktik Prostitusi
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat usaha menjual makanan, juz dan kopi yang berada di kawasan Peunayong,
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal membenarkan pemeriksaan dua rumah makan yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat usaha menjual makanan, juz dan kopi yang berada di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Senin (15/7/2024) karena ada laporan diduga jalankan praktik tindakan asusila (Prostitusi).
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal membenarkan pemeriksaan dua rumah makan yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua rumah makan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan dua rumah yang tersebut kerap digunakan untuk praktik prostitusi.
"Ada laporan dari masyarakat, bahwa tempat itu kerap dijadilan tempat mangkal.
Lalu kita kerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan," kata Rizal saat dikonfirmasi melansir Serambinews, Senin (15/7/2024).
"Memang kita tidak temukan hal-hal yang mengarah ke tindakan prostitusi.
Tapi lokasi kerap mangkal cewek-cewek dan saat kita tanya ada saja alasannya," sambungnya.
Baca juga: Tantri Kotak Jatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Saat Konser, Begini Kronologinya
Sementara itu Komandan Regu yang bertugas melakukan pengecekan, Muzta'id mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi yang dilakukan pengecekan tersebut kerap dijadikan praktik prostitusi, dengan modus menyamarkan tempat sebagai rumah makan.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan TKP pertama di Gang Mabok.
Di lokasi yang sudah menjadi target pemeriksaan itu, pihaknya menemukan tiga orang yang terdiri dari 2 perempuan satu laki-laki berada di warung tempat jual jus dan makanan ringan tersebut.
"Lalu kita integorasi pemilik usaha berinisial Y dan dua orang lainnya berumur antara 40-50 tahun.
Posisinya saat kita temukan, mereka sedang ngobrol dan tidak melakukan hal negatif," katanya.
Lalu pihaknya meminta untuk melakukan pengecekan ke lantai dua bangunan tersebut.
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.