Berita Sabang

Warga Sabang Temukan Paket Kokain 1 Kg Berbungkus Plastik Bertuliskan FedEx

Warga Gampong Iboih, Kota Sabang, digegerkan dengan penemuan paket berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 1 kilogram

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI - Personel Polsek Sukakarya, Polres Sabang, menunjukkan barang bukti paket berisi serbuk putih yang diduga kokain seberat sekitar 1 kilogram hasil temuan warga di Gampong Iboih, Jumat (5/9/2025). 

Laporan Aulia Prasetya I Sabang

PROHABA.CO, SABANG - Warga Gampong Iboih, Kota Sabang, digegerkan dengan penemuan paket berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 1 kilogram pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB

Tiga warga setempat, ER (24), SF (25), dan KA (26), menemukan paket tersebut saat mencari kerang di kawasan hutan bakau Gampong Iboih.

Paket plastik bening itu tersangkut di akar pohon dalam kondisi berlumpur.

Merasa curiga, mereka membuka dan merekam menggunakan hand phone isi paket yang berisi butiran putih halus.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Aipda Suwandi, anggota Polsek Sukakarya yang tinggal di Gampong Iboih.

Polisi pun langsung mengamankan paket tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Keesokan harinya, Sabtu (6/9/2025) pukul 09.20 WIB, paket dibawa ke Mapolsek Sukakarya dan dilaporkan kepada Kapolsek Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH. 

Barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sabang dan BNN Kota Sabang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba (Drug Abuse Test) menunjukkan serbuk putih itu positif mengandung kokain dengan berat 1 kilogram.

Selanjutnya, sampel seberat 2 gram dikirim ke Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh. 

Baca juga: Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa

Hasil uji laboratorium memastikan serbuk tersebut adalah Cocaine Hydrochloride, salah satu bentuk narkotika golongan I yang sangat berbahaya.

Selain itu, saat ditemukan, paket tersebut terbungkus lapisan plastik dengan tulisan “FedEx”, yang kini dijadikan petunjuk awal penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. 

Aparat menduga penemuan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional berskala besar.

“Kami menduga ini bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional.

Namun saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif,” kata Iptu Riza, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BNN serta instansi terkait untuk menelusuri asal usul paket tersebut dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas negara.

Pihak kepolisian mengapresiasi laporan cepat dari warga yang menemukan paket mencurigakan itu, sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Negara, Termasuk Menko Polkam dan Menpora

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika.

Temuan ini membuktikan bahwa kewaspadaan warga dapat membantu aparat mengungkap kasus besar,” tegas Iptu Riza.

Polres Sabang juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap temuan mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika.

FedEx adalah perusahaan jasa pengiriman multinasional asal Amerika Serikat yang berkantor pusat di Memphis, Tennessee. 

FedEx dikenal sebagai salah satu perusahaan logistik terbesar di dunia dengan jaringan di lebih dari 220 negara.

Namun, dalam banyak kasus penyelundupan narkotika, identitas FedEx sering disalahgunakan. 

FedEx sendiri adalah perusahaan jasa pengiriman internasional asal Amerika Serikat yang sering kali identitasnya disalahgunakan dalam kasus penyelundupan narkoba.

Polisi menduga ada dua kemungkinan modus operandi: paket dikirim melalui jalur resmi FedEx, atau pelaku menggunakan bungkusan FedEx untuk mengelabui aparat. (*)

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja dan 25 Kg Kokain

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Tersangka Ditangkap

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Iboih Temukan Paket Kokain 1 Kg, Polisi Dalami Jaringan Penyelundupan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved