Berita Aceh Utara

Perambahan Hutan Lindung di Aceh Utara Capai 163 Hektare

Luas hutan lindung di Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang dirambah sejak 2018 hingga 2024 meningkat drastis

Editor: Muliadi Gani
For Tribungayo.com
PERAMBAHAN HUTAN - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian. Luas hutan lindung di Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang dirambah sejak 2018 hingga 2024 meningkat drastis dari semula 80 hektare menjadi 163,75 hektare per 6 September 2025 

Selain itu, juga hadir aktivis LSM serta jurnalis di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Jika tidak segera ditangani, kasus ini akan memperparah konflik agraria dan mempercepat kerusakan lingkungan di Aceh,” tegas Alfian. (*)

Baca juga: Tim KPH Wilayah III Aceh Temukan Puluhan Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan di Aceh Timur

Baca juga: Gubernur Aceh dan Istri Serahkan Cendera Mata pada Keluarga Pahlawan Saat Peringatan HUT ke-80 RI 

Baca juga: Kapolres Aceh Tengah Tanam 1.500 Bibit Pinus di Kecamatan Bintang,  di Lahan Seluas 7,5 Hektare

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Luas Hutan Lindung di Aceh Utara yang Dirambah Capai 163 Hektare, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved