Putra Aceh Jabat Wakajati

Jaksa Agung Tunjuk Putra Aceh, Teuku Rahmatsyah Jadi Wakajati NTT

Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn. putra Aceh dipercayakan menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Jenjang pendidikannya, Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEHJaksa Agung ST Burhanuddin, mempercayakan putra Aceh Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penunjukan Teuku Rahmatsyah sebagai Wakajati NTT merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Diketahui sebelumnya Teuku Rahmatsyah memangku jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
  
Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba.co, Teuku Rahmatsyah, putra asli Aceh, kelahiran Banda Aceh, pada 31 Maret 1973.

Untuk jenjang pendidikannya, Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh

Begitu juga semasa duduk di bangku perkuliahan, Teuku Rahmatsyah menempuhnya di Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) hingga meraih gelar Sarjana Hukum (SH). 

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Putra Aceh Jabat Kasdam IM, Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya

Baca juga: Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh

Lalu, untuk gelar Magister (S2) Teuku Rahmatsyah melanjutkannya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Sosok Teuku Rahmatsyah dikenal luas di tanah kelahirannya serta di internal Korps Adhyaksa sebagai figur jaksa yang berintegritas dan berbekal pengalaman panjang, di bidang pidana, perdata, intelijen, hingga tata usaha negara.

Jalan karier Teuku Rahmatsyah mulai dari ruang penyidikan hingga ruang rapat kebijakan di Kejaksaan Agung.

Teuku Rahmatsyah sebelumnya juga pernah memangku jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Direktorat Penuntutan Jampidsus. 

Meniti karier dari sana, Teuku Rahmatsyah dikenal sebagai jaksa yang cukup detail dan teliti dalam menangani perkara korupsi lintas sektor keuangan dan ekspor dan impor.

Nama Teuku Rahmatsyah semakin diperhitungkan ketika dirinya dipercayakan memimpin Kejari Medan

Di bawah nakhodanya, Kejari Medan mencetak sejumlah rekor kinerja, dimana salah satunya adalah eksekusi denda perkara narkotika senilai kurang lebih Rp 2 miliar, yang menjadi pertama di Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Ini Profil dan Karier Kolonel Inf Ali Imran, Putra Aceh yang Ditunjuk sebagai Danrem 011/Lilawangsa 

Baca juga: Mantan Dirlantas dan Kapolresta Banda Aceh Ini Jabat Wakapolda Aceh, Ternyata Asli Putra Aceh

Bahkan atas pencapaiannya itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution (sebelum menjadi Gubernur Sumut) mengganjal penghargaan khusus kepada Kejari Medan pada Januari 2022.

Penghargaan tersebut atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved