Putra Aceh Jabat Wakajati
Jaksa Agung Tunjuk Putra Aceh, Teuku Rahmatsyah Jadi Wakajati NTT
Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh
Jenjang pendidikannya, Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Jaksa Agung ST Burhanuddin, mempercayakan putra Aceh Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penunjukan Teuku Rahmatsyah sebagai Wakajati NTT merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui sebelumnya Teuku Rahmatsyah memangku jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba.co, Teuku Rahmatsyah, putra asli Aceh, kelahiran Banda Aceh, pada 31 Maret 1973.
Untuk jenjang pendidikannya, Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh.
Begitu juga semasa duduk di bangku perkuliahan, Teuku Rahmatsyah menempuhnya di Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) hingga meraih gelar Sarjana Hukum (SH).
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Putra Aceh Jabat Kasdam IM, Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya
Baca juga: Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh
Lalu, untuk gelar Magister (S2) Teuku Rahmatsyah melanjutkannya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Sosok Teuku Rahmatsyah dikenal luas di tanah kelahirannya serta di internal Korps Adhyaksa sebagai figur jaksa yang berintegritas dan berbekal pengalaman panjang, di bidang pidana, perdata, intelijen, hingga tata usaha negara.
Jalan karier Teuku Rahmatsyah mulai dari ruang penyidikan hingga ruang rapat kebijakan di Kejaksaan Agung.
Teuku Rahmatsyah sebelumnya juga pernah memangku jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Direktorat Penuntutan Jampidsus.
Meniti karier dari sana, Teuku Rahmatsyah dikenal sebagai jaksa yang cukup detail dan teliti dalam menangani perkara korupsi lintas sektor keuangan dan ekspor dan impor.
Nama Teuku Rahmatsyah semakin diperhitungkan ketika dirinya dipercayakan memimpin Kejari Medan.
Di bawah nakhodanya, Kejari Medan mencetak sejumlah rekor kinerja, dimana salah satunya adalah eksekusi denda perkara narkotika senilai kurang lebih Rp 2 miliar, yang menjadi pertama di Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Ini Profil dan Karier Kolonel Inf Ali Imran, Putra Aceh yang Ditunjuk sebagai Danrem 011/Lilawangsa
Baca juga: Mantan Dirlantas dan Kapolresta Banda Aceh Ini Jabat Wakapolda Aceh, Ternyata Asli Putra Aceh
Bahkan atas pencapaiannya itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution (sebelum menjadi Gubernur Sumut) mengganjal penghargaan khusus kepada Kejari Medan pada Januari 2022.
Penghargaan tersebut atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah.
Putra Aceh
Teuku Rahmatsyah
Wakajati NTT
Jaksa Agung ST Burhanuddin
SMP Negeri 1 Banda Aceh
SMA Negeri 3 Banda Aceh
Fakultas Hukum USU
Fakultas Hukum USK
Putra Banda Aceh
Korps Adhyaksa
Prohaba.co
Berita Banda Aceh
Berita Aceh
Kejari Medan
Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Asdatun
Agustiar Terpilih sebagai Keuchik Gampong Meunasah Papeun, Aceh Besar |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok |
![]() |
---|
Kak Na Semangati Lansia dan Sambangi Setiap Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pulo Aceh |
![]() |
---|
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir Ungkapkan Rasa Bangga Saat Kunjungi Anak-Anak di Pulo Aceh |
![]() |
---|
Tega! Guru Olahraga Pukul Murid SD Gunakan Batu hingga Tewas, Terjadi di NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.