Putra Aceh Jabat Wakajati

Jaksa Agung Tunjuk Putra Aceh, Teuku Rahmatsyah Jadi Wakajati NTT

Teuku Rahmatsyah benyak menghabiskannya di Kota Banda Aceh, mulai dari SMP Negeri 1 Banda Aceh hingga SMA Negeri 3 Banda Aceh

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn. putra Aceh dipercayakan menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Teuku Rahmatsyah juga dikenal tegas dalam menuntaskan berbagai kasus besar. Di Kota Medan sendiri, ia mengeksekusi 13 terpidana korupsi, lima di antaranya buronan lama, termasuk Adelin Lis, seorang terpidana kelas kakap yang sempat melarikan diri ke luar negeri.

Perjalanan karier Teuku Rahmatsyah tidak berhenti sampai di situ yang lantas mendapat kepercayaan menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta.

Di Kejati DKI Jakarta Teuku Rahmatsyah yang dipercayakan pada bidang Asdatun meraih peringkat pertama nasional selama tiga bulan berturut-turut pada 2022.

Baca juga: Putra Aceh, Dr Ramzi Dikukuhkan Jadi Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Nasional, Berikut Profilnya

Baca juga: Putra Aceh Besar Lulus Summa Cum Laude di Universitas Maroko

Pada Bidang Asdatun Kejati DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya, Teuku Rahmatsyah juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 5,7 triliun.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved