Kamis, 28 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Polisi memperlihatkan pelaku curamor yang berhasil ditangkap dan telah diamankan di Polres Aceh Barat, Rabu (14/1/2026). Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo. (SERAMBINEWS.COM/HO) 

Dalam interogasi, RJ mengakui telah melakukan dua aksi curanmor dan sempat menggadaikan sepeda motor hasil curian ke Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang telah digadaikan.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Atas perbuatannya, RJ dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

(SerambiNews.com/Sa'dul Bahri)

Baca juga: Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah

Baca juga: Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah

Baca juga: Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved