Kamis, 4 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Sesama Mahasiswa Bentrok, Gedung FP USK Terbakar, Rektor: Jaga Kampus Tetap Kondusif

Kebakaran hebat terjadi di Kampus Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) Banda Aceh, Kamis (21/5/2026) menjelang dini hari.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Humas Polresta Banda Aceh
PENYELIDIKAN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki motif dan penyebab di balik kebakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Dalam insiden tersebut, tidak hanya gedung fakultas yang terbakar, tetapi juga pos satpam serta sejumlah kendaraan yang terparkir di area kampus. (Humas Polresta Banda Aceh) 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

PADAMKAN API - Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman terhadap gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang berlokasi di Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, hangus terbakar pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
PADAMKAN API - Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman terhadap gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang berlokasi di Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, hangus terbakar pada Kamis (21/5/2026) dini hari. (Serambinews/HO)

“Sedang dalam penyelidikan. Untuk info akurat akan kami sampaikan lebih lanjut,” tulis Humas Polresta dalam pesan WhatsApp kepada Prohaba.co.

Imbauan Rektor USK Sementara itu, pihak rekrotat USK telah berkoordinasi dan sedang menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kerusuhan yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan USK tersebut.

Rektor USK, Prof Mirza Tabrani DBA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menaruh peduli serta mendukung terpeliharanya stabilitas dan keamanan di lingkungan Kampus USK.

“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik rakyat Aceh ini.

Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.

Baca juga: Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus

USK juga meminta dukungan dari para dosen agar terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa untuk tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.

Selain itu, pihak universitas telah berkoordinasi dengan pimpinan tingkat fakultas, pihak keamanan kampus, dan pihak berwajib guna meningkatkan pengamanan di lingkungan universitas serta memitigasi dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan ke depan.

Sebelumnya, USK telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala.

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur perilaku civitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.

Rektor USK berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan maupun hal-hal lainnya yang berpotensi memperkeruh situasi.

Selanjutnya, rektor meminta jajaran kampus terus mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif. 

Rektor USK juga mengimbau agar segala potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus dapat dimitigasi dan diantisipasi serta dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau pihak universitas.

Hal ini dinilai urgen untuk menjaga stabilitas dan keamanan bersama. 

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku,” ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved