Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir Ditangkap saat Kecelakaan di Tol Lampung, Ditemukan Lencana Polri

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang terlibat dalam peredaran ratusan ribu butir ekstasi, setelah kasus ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
MOBIL ANGKUT NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). Puluhan ribu pil ekstasi dan lencana polisi ditemukan dalam mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B ruas Tol Lampung.  
Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri menangkap Muhamad Rafi, kurir yang membawa 207.529 butir ekstasi, setelah kasusnya terungkap dari kecelakaan di Tol Trans Sumatera.
  • Mobil pelaku ditemukan ringsek tanpa pengemudi dengan enam tas berisi puluhan ribu ekstasi dan barang bukti penggunaan narkoba.
  • Polisi masih memburu pengemudi yang kabur dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengendali jaringan narkoba besar tersebut.
 
 

PROHABA.CO, JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang terlibat dalam peredaran ratusan ribu butir ekstasi, setelah kasus tersebut terungkap buntut kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang diduga telah beroperasi lintas daerah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kurir tersebut bernama Muhamad Rafi, yang berhasil ditangkap di wilayah Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

“Penangkapan dilakukan terhadap kurir yang melarikan diri setelah kecelakaan di KM 136B Tol Trans Sumatera,” kata Eko, Senin (24/11/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 207.529 butir ekstasi yang disimpan dalam enam tas.

Temuan itu sekaligus menegaskan skala penyelundupan yang tergolong besar.

Eko juga menyebut bahwa Rafi merupakan residivis kasus sabu yang pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada 2013 atas kepemilikan 0,5 gram sabu.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pengendali jaringan dan dugaan peredaran terorganisir di balik operasi tersebut.

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Langkat

Terbongkar dari Kecelakaan di Tol

Kasus ini bermula dari kecelakaan pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB di KM 136B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.

Mobil Nissan X-Trail berpelat D 1160 UN ditemukan dalam kondisi ringsek tanpa pengemudi di lokasi.

Di sekitar mobil, polisi menemukan enam tas, satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya tersebar di luar jalur tol yang diduga sengaja dibuang saat pelaku melarikan diri.

Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi dengan total sekitar 75.000 butir.

Jumlah pastinya kini sedang dihitung ulang oleh penyidik untuk mencocokkan dengan temuan di lokasi lain.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memastikan bahwa pengemudi mobil masih dalam pencarian.

Sementara itu, Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, menegaskan bahwa dalam mobil ditemukan alat isap, plastik klip berisi serbuk putih, dan barang bukti lain yang mengindikasikan pengemudi berada dalam pengaruh narkoba saat kecelakaan terjadi.

“Mobil menabrak bagian belakang truk. Diduga kuat sopir dalam kondisi terpengaruh narkotika,” kata Heriansyah.

Baca juga: Messi Sentuh 1.300 Kontribusi Gol, Kembali Ungguli Ronaldo dalam Persaingan

Temuan Lencana Polri 

Selain narkoba jenis ekstasi yang ditemukan dari kursi pengemudi, polisi juga menemukan sebuah lencana Polri, memicu spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum aparat. 

Lencana Polri adalah simbol resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai tanda identitas, kewenangan, dan kehormatan.

Namun Yuyun menegaskan bahwa keberadaan lencana tersebut tidak dapat dijadikan bukti identitas pelaku.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja.

Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya, menepis anggapan bahwa pelaku adalah anggota Polri.

Hingga kini, Bareskrim dan Polda Lampung terus berkoordinasi mengejar pengemudi yang melarikan diri serta membongkar jaringan besar di balik peredaran ratusan ribu butir ekstasi tersebut. 

Baca juga: Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Dua Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Baca juga: Dua Pria Ditangkap di Toilet Musala Guhang Saat Hendak Gunakan Sabu, Diamankan di Mapolres Abdya

Baca juga: Ronaldo Cetak Gol Salto Spektakuler di Usia 40 Tahun, Koleksi Karier Tembus 954 Gol

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Kurir yang Bawa 207 Ribu Butir Ekstasi saat Kecelakaan di Lampung, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved