Minggu, 26 April 2026

Kabar Artis

Dugaan Perselingkuhan Kian Panas, Inara Rusli Laporkan Penyebar CCTV ke Bareskrim 

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan selebgram Inara Rusli memasuki babak baru setelah Inara melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
LAPOR POLISI - Inara Rusli memperlihatkan wajahnya setelah 5 tahun bercadar. Dugaan Perselingkuhan Kian Panas, Inara Rusli Laporkan Penyebar CCTV ke Bareskrim  

Ringkasan Berita:
  • Inara Rusli melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri karena dianggap melanggar privasi dan termasuk dugaan pelanggaran UU ITE.
  • Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara atas dugaan perzinahan setelah menerima rekaman CCTV yang disebut berisi hubungan intim keduanya.
  • Virgoun diduga menjadi pihak yang mengirim rekaman CCTV ke Mawa, karena ia masih memiliki akses CCTV rumah yang ditempati Inara dan anak-anaknya.

 

PROHABA.CO -  Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan selebgram Inara Rusli memasuki babak baru setelah Inara melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri.

Dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa, kini memasuki babak baru yang semakin memanas.

Polemik ini semakin melebar setelah beredarnya rekaman CCTV yang disebut berisi momen hubungan intim keduanya di rumah Inara.

Rekaman tersebut diduga kuat menjadi pemicu laporan pidana yang saling dilayangkan oleh para pihak, baik oleh Mawa maupun Inara sendiri.

Mengutip laporan sejumlah media, Inara Rusli telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebaran rekaman CCTV itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perlawanan hukum atas dugaan pelanggaran privasi, mengingat rekaman tersebut telah tersebar tanpa izin dan kemudian digunakan sebagai bukti oleh istri sah Insanul Fahmi untuk melaporkan kasus dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025).

Laporan Inara dicatat dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilayangkan pada Rabu (26/11/2025) malam.

Dalam laporan tersebut, pihak Inara menggunakan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran rekaman CCTV tanpa persetujuan pemilik rumah.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa identitas terlapor masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut sedang dilakukan.

“Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan,” ucapnya pada Jumat (28/11/2025).

Meski belum menyampaikan detail kasus, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan Inara sedang dalam proses pemeriksaan awal.

Di sisi lain, isu lain yang tak kalah mengejutkan muncul ke permukaan.

Terungkap bahwa Insanul Fahmi ternyata telah menikah siri dengan Inara Rusli, meskipun secara hukum ia masih merupakan suami sah Wardatina Mawa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved