Berita Kriminal
Pemuda Jabung Lampung Timur Serahkan Diri Usai Tembak Rekan Hingga Tewas
Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri
Ringkasan Berita:
- Pemuda berinisial GU (20) dari Jabung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur usai menembak rekannya hingga tewas.
- Penembakan terjadi saat bermain kartu remi, diduga karena aksi saling ejek; korban H (36) mengalami dua luka tembak dan meninggal dunia.
- Polisi menyita senjata api rakitan yang digunakan pelaku, dan GU kini menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Timur.
PROHABA.CO, LAMPUNG TIMUR - Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri usai menembak rekannya sendiri hingga tewas.
Pelaku datang ke Mapolsek Jabung pada Rabu (11/3/2026) pagi dengan didampingi keluarga, setelah dilakukan pendekatan oleh pihak keluarga, aparatur desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Jabung, Iptu Husin, membenarkan bahwa tersangka GU kini telah diamankan.
“Pelaku GU sempat kabur setelah menembak korban hingga meninggal dunia, namun kini sudah kami amankan,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan GU untuk menyerahkan diri tidak lepas dari upaya persuasif keluarga dan tokoh masyarakat agar pelaku bersikap kooperatif.
Baca juga: Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas Hadir di KPK, Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Kuota Haji
Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan yang menewaskan korban berinisial H (36) terjadi pada Selasa (10/3/2026).
Saat itu korban bersama sejumlah rekannya sedang bermain kartu remi dengan aturan hukuman bagi yang kalah, yakni jongkok sambil melanjutkan permainan.
Diduga terjadi aksi saling ejek yang memicu emosi tersangka.
GU yang saat itu membawa senjata api rakitan kemudian menembak korban.
Korban mengalami dua luka tembak dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, GU melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran Turun Bintang Jadi Brigadir Jenderal
Barang Bukti dan Proses Hukum
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jabung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif berkat kerja sama aparat desa serta tokoh masyarakat.
| Nenek di Pekanbaru Tewas Diduga Korban Perampokan, Mantan Menantu Diduga Terlibat |
|
|---|
| Pemuda di Sumbawa Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas hanya Gegara Disuruh Cari Kerja |
|
|---|
| Anak Anggota DPRD Kubar Jadi Tersangka Dugaan Sebar Konten Asusila Mantan Kekasih |
|
|---|
| Guru Mengaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Lecehkan Empat Murid dengan Modus Bersihkan Jin |
|
|---|
| Personel TNI AD Jadi Korban Pengeroyokan di Depok, Kasus Dipicu Teguran ke Ibu yang Emosi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Seorang-pemuda-berinisial-GU-20-Lampung-Timur-akhirnya-menyerahkan-diri-ke-pihak-kepolisian.jpg)