Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Kriminal

Pemuda Jabung Lampung Timur Serahkan Diri Usai Tembak Rekan Hingga Tewas

Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunlampung.co.id/Polsek Jabung  
SERAHKAN DIRI - Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri usai menembak rekannya sendiri hingga tewas, Rabu (11/3/2026) Pelaku datang ke Mapolsek Jabung dengan didampingi keluarga, setelah dilakukan pendekatan oleh pihak keluarga, aparatur desa, serta tokoh masyarakat setempat.(Tribunlampung.co.id/Polsek Jabung) 

Ringkasan Berita:
  • Pemuda berinisial GU (20) dari Jabung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur usai menembak rekannya hingga tewas.
  • Penembakan terjadi saat bermain kartu remi, diduga karena aksi saling ejek; korban H (36) mengalami dua luka tembak dan meninggal dunia.
  • Polisi menyita senjata api rakitan yang digunakan pelaku, dan GU kini menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Timur.

 

PROHABA.CO, LAMPUNG TIMUR - Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri usai menembak rekannya sendiri hingga tewas.

Pelaku datang ke Mapolsek Jabung pada Rabu (11/3/2026) pagi dengan didampingi keluarga, setelah dilakukan pendekatan oleh pihak keluarga, aparatur desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Jabung, Iptu Husin, membenarkan bahwa tersangka GU kini telah diamankan.

“Pelaku GU sempat kabur setelah menembak korban hingga meninggal dunia, namun kini sudah kami amankan,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan GU untuk menyerahkan diri tidak lepas dari upaya persuasif keluarga dan tokoh masyarakat agar pelaku bersikap kooperatif.

Baca juga: Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas Hadir di KPK, Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Kuota Haji

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan yang menewaskan korban berinisial H (36) terjadi pada Selasa (10/3/2026).

Saat itu korban bersama sejumlah rekannya sedang bermain kartu remi dengan aturan hukuman bagi yang kalah, yakni jongkok sambil melanjutkan permainan.

Diduga terjadi aksi saling ejek yang memicu emosi tersangka.

GU yang saat itu membawa senjata api rakitan kemudian menembak korban.

Korban mengalami dua luka tembak dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, GU melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran Turun Bintang Jadi Brigadir Jenderal

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jabung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif berkat kerja sama aparat desa serta tokoh masyarakat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved