Rabu, 6 Mei 2026

Kabar Artis

Dokter Kamelia Kecewa Berat, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Revi C Rantung
TUNTUTAN - Ammar Zoni dan Dokter Kamelia. Dokter Kamelia mengaku kecewa atas tuntutan sembilan tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ammar Zoni. Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). (KOMPAS.com/Revi C Rantung) 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika, tuntutan paling berat dibandingkan terdakwa lain.
  • Dokter Kamelia kecewa dan bingung atas tingginya tuntutan, sementara Titik Haryati menekankan bahwa proses hukum masih berjalan dan pledoi bisa diajukan.
  • Kedua pihak berharap Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memberikan keputusan yang objektif dan proporsional, mempertimbangkan kondisi Ammar sebagai korban penyalahgunaan.

 

PROHABA.CO, JAKARTA - Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Dalam agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

Tuntutan ini menjadi yang paling berat dibandingkan lima terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Mendengar tuntutan tersebut, Dokter Kamelia yang hadir langsung mengungkapkan rasa kecewanya. “Aku sih kecewa banget ya.

Dokter Kamelia mengaku kecewa atas tuntutan sembilan tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan suami Irish Bella tersebut. 

Ammar dituntut bersalah dalam perkara dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan).

Dengar Ammar yang paling tinggi (tuntutannya),” ujarnya usai persidangan.

Ia mengaku bingung dengan dasar tuntutan yang begitu tinggi, padahal pihak Ammar sudah berusaha maksimal menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembelaan.

Meski kecewa, Kamelia tetap berusaha rasional.

Baca juga: Ammar Zoni Akhiri Hubungan dengan Dokter Kamelia Lewat Surat

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat, Barang Bukti Uang Tunai Disita

Ia menyadari bahwa tuntutan jaksa belum menjadi putusan final.

“Tapi ya udahlah, kan itu tuntutan, nunggu saja sampai putusan.

Kecewa, pasti sedih ya. Nanti kita lihat saja putusannya gimana,” tambahnya.

Senada dengan Kamelia, Titik Haryati yang juga hadir memantau jalannya sidang menekankan bahwa proses hukum Ammar Zoni belum berakhir.

Menurutnya, pihak Ammar masih memiliki kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang  selanjutnya untuk meringankan tuntutan JPU.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved