TAG
Asep Guntur Rahayu
-
Fantastis! Oknum di Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' hingga Rp 113 Juta per Jemaah Haji
Jika dikonversi dengan kurs acuan Rp 16.180,68 per dolar AS, nilai setoran ilegal tersebut setara dengan Rp 42 juta hingga Rp 113,2 juta
Sabtu, 16 Agustus 2025