Mahasiswa Cabuli Dua Bocah, Dinodai di Mushala

Seorang oknum guru mengaji tega mencabuli dua gadis di bawah umur.Guru itu bernama Heru Arif Perdana (20).Tindak pencabulan itu terjadi ..

Editor: Muliadi Gani
FOTO: KOMPAS.COM
TERSANGKA pencabulan (memakai baju tahanan) dalam jumpa pers di Mapolres Sragen pada Rabu (9/2/2021). 

PROHABA.CO - Seorang oknum guru mengaji tega mencabuli dua gadis di bawah umur.

Guru itu bernama Heru Arif Perdana (20).

Tindak pencabulan itu terjadi pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut penuturan pelaku Heru Arif Perdana (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushala.

"Karena mereka memang sering main di mushala," ujar dia, Rabu (9/2/2021).

Heru menampik bahwa dia adalah seorang pedofi lia.

"Saya melakukan pencabulan karena khilaf," paparnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, pelaku memang tinggal di mushola tempat terjadinya tindak pencabulan.

"Pelaku bisa tinggal di sana karena seorang mahasiswa jurusan keagamaan, makanya boleh tinggal di mushala," jelas Yuswanto.

Menurutnya, pelaku kuliah di Bogor namun karena pandemi, dia berkunjung ke tempat saudaranya di Sragen.

Baca juga: Cemburu dan Curiga Diselingkuhi, Pemuda Ini Tikam Teman Pacarnya hingga Masuk Rumah Sakit

"Tapi di sini justru melakukan perbuatan tercela," paparnya.

Ardi menyayangkan perbuatan pelaku karena seharusnya seorang guru ngaji memberi pendidikan akhlak.

"Sangat disayangkan tindakan pelaku yang mencabuli gadis di bawah umur," tambahnya.

Dilakukan di mushala Seorang guru ngaji bernama Heru Arif Perdana (20) tega mencabuli dua gadis di bawah umur.

Tindak pencabulan itu terjadi pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved