Tujuh Langkah untuk INA CBGs JKA & JKN
MENYAMBUT pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pelaksanaannya berjalan lancar
Editor:
Bakri
MENYAMBUT pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pelaksanaannya berjalan lancar, Dinas Kesehatan Aceh telah menyiapkan dan mengantisipasinya mulai saat ini.
Pada pelaksanaan JKN nantinya, program JKA juga sudah berjalan dan berfungsi menanggung asuransi kesehatan penduduk Aceh yang belum terdaftar pada asuransi JKN yang dilaksanakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh, dr Taqwallah M.Kes mengatakan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah mengamanahakn kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan semua warga Aceh yang berjumlah 4,8 juta terjamin oleh asuransi kesehatan. Menurutnya, JKN baru menanggung 2,1 juta jiwa, PNS, Polri,TNI dan karyawan swasta punya asuransi kesehatan tersendiri yang jumlahnya sekitar 523,224 jiwa.
“Sisa warga Aceh yang harus mendapat asuransi kesehatan dari Pemerintah Pusat sebanyak 2,3 juta jiwa lagi, semuanya ditanggung oleh JKA,” katanya.
Untuk menyambut diberlakukannya Program JKN pada awal 2014 nanti, Dinas Kesehatan Aceh, menurut Taqwallah telah melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, melakukan pertemuan informal Meeting dengan Sekjen Kemenkes Supriyantoro, 6 Juli 2013 lalu di Jakarta, yang dihadiri Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah.
Kedua, melakukan rapat dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan se Aceh, Direktur Rumah Sakit Pemerintah, PT Askes, membicarakan sistem pembayaran klaim program JKA dan JKN dengan metode INA CBGs, atau pembayaran berdasarkan pengelompokan dingnose penyakit. Telah dilakukan 1 September 2013.
Ketiga, melakukan sosialisasi JKN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan memperkenalkan sistem pebayaran klaim INA CBGs, JKA dan JKN kepada seluruh pejabat kesehatan dan pihak manajemen rumah sakit di Kabupaten/Kota.
Keempat, melakukan pelatihan peningkatan kapasitas petugas dalam mengimplementasikan sistem INA CBGs dalam pembayaran klaim asuransi JKA dan JKN yang diikuti 35 rumah sakit provider JKA di Balpekes Kota Jantho, 25-28 Agustus 2013 lalu. Pelatihan ini, difasilitasi Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (P2JK) dan National Case Mix Center (NCC) Kementerian Kesehatan
Kelima, pertemuan RSUD Regeonal I yang diikuti pihak manajemen RSUZA, RSJ, RSIA, 5 September 2013, di Aula RSUZA, dan dilanjutkan pertemuan dengan Tim Koordinasi JKA, Askes, RSUD Pidie, di Banda Sea Food, 7 September 2013.
Keenam, pertemuan Tripartit antara Kemenkes, Askes, dan Dinkes Aceh di Jakarta pada 9-10 September 2013. Ketujuh, melakukan Work Shop persiapan uji coba JKN, 16-17 September 2013.
Hasil yang didapat dari workshop, pertama penerapan software INA CBGs, di rumah sakit. Kedua, simulasi kelas I dan kelas II di rumah sakit, bagi PNS, TNI/Polri, dilakukan 20 September 2013, dan ketiga aplikasi P-Care di Puskesmas Kota Banda Aceh untuk petugas yang sudah dilatih sebagai dokter pelayanan primer. (adv)
Rekomendasi untuk Anda