Berita Aceh Tenggara

Satresnarkoba Aceh Tenggara Bekuk Warga Babussalam Pengedar Sabu, Barang Bukti 0,57 Gram

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (50), warga Desa Perapat Hilir,

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Tenggara
PENGEDAR SABU DIRINGKUS - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara meringkus AM (50) diduga sebagai tersangka pengedar sabu, pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 13.30 WIB. 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, menyampaikan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara 

PROHABA.CO, KUTACANE - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (50), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

AM diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, menyampaikan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Perapat Hilir,” jelas AKP J Silalahi dalam keterangannya pada Senin (8/9/2025).

Setelah mendapatkan laporan, tim kepolisian mendatangi lokasi dan didampingi oleh perangkat desa setempat untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca juga: Bawa 140 Gram Sabu, Pemuda Asal Idi Rayeuk Aceh Timur Diciduk Polisi

Baca juga: Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pijay, Barang Bukti 1 Kg Dikendalikan dari Malaysia  

Saat memasuki rumah tersebut, petugas menemukan AM bersama satu bungkus narkotika jenis sabu yang terletak di atas lantai.

Penggeledahan lebih lanjut di dalam kamar tersangka membuahkan barang bukti berupa lima bungkus sabu yang dikemas dengan plastik bening putih dengan total berat bruto mencapai 0,57 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kini tersangka AM telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP J Silalahi.  (*)

Baca juga: Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni

Baca juga: Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-laki

Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Sabu 852 Gram Disita

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Aceh Tenggara, BB 0,57 Gram Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved