Berita Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya
Pj Pengulu Kompas, Kecamatan Leuser menyatakan ada memberikan uang Rp 10 juta kepada camat dan videonya sempat viral.
Pj Pengulu Kompas, Kecamatan Leuser menyatakan ada memberikan uang Rp 10 juta kepada camat dan videonya sempat viral
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry bertindak tegas dengan menonaktifkan jabatan Camat Leuser, yang diemban oleh Dian Iskandar terhitung sejak 16 Juli 2025.
Penonaktifan Dian Iskandar sebagai Camat Lauser, karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (Pungli) dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa tahap pertama.
Dian Iskandar yang ditanyai hal tersebut membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sebagai Camat Leuser.
Hal itu terjadi, karena video yang merekam keterangan Pj Pengulu Kompas, Kecamatan Leuser, yang menyatakan ada memberikan uang Rp 10 juta kepada camat.
Namun, dalam video itu tidak jelas maksud camat mana, karena tidak disebutkan camatnya.
Kemudian Bupati memanggil Pengulu Kute Kompas untuk menanyakan hal tersebut.
Namun, Pengulu Kute Kompas, Dian Iskandar mengatakan video itu bukan ditujukan kepadanya selaku Camat Leuser.
Baca juga: Terungkap! Napi di Lapas Meulaboh Kendalikan Pungli di Merduati Banda Aceh
Kemudian Bupati meminta kepada Pengulu Kute Kompas untuk membuat pernyataan terkait hal itu kalau memang bukan dirinya yang dituduhkan.
Namun, Pengulu Kute ini dituding terlibat pungli sebagaimana diberitakan salah satu media online yang sempat viral di media sosial.

Sehingga Bupati Agara Salim Fakhry mengambil tindakan menonaktifkan Dian Iskandar dari Camat Leuser.
Menurutnya, saat ini dia menunggu Tim Inspektorat Aceh Tenggara terkait tudingan pungli terhadap dirimya.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli yang Aniaya Warga asal Aceh Selatan di Dairi Sumut
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry dalam pertemuan dengan Camat dan Pengulu Kute pada acara monitoring dan evaluasi Dana Desa tahun 2025 di Opprom Setdakab menyampaikan bahwa dirinya telah menonaktifkan Camat Leuser, Dian Iskandar.
Hal itu dikarenakan ada dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Pengulu Kute dalam proses administrasi pencairan Dana Desa.
Berita Aceh Tenggara
M Salim Fakhry
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry
Camat Leuser
Camat Leuser Dian Iskandar
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lima Warga di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Ayah Tersangka Pembacokan Lima Warga Aceh Tenggara Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kakek di Aceh Tenggara Rudapaksa Cucu Berkali-kali, Dilakukan di Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Lima Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok, Satu Orang Kritis, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Polres Aceh Tenggara Ringkus Satu Wanita & 2 Pria di Lawe Alas Diduga Miliki Sabu Seberat 1,23 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.