Berita Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lima Warga di Aceh Tenggara

Setelah lebih dari sepekan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan, terduga pelaku pembacokan sadis yang menewaskan lima warga dan melukai

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Diduga pelaku pembunuhan yang menewaskan lima orang dan satu orang selamat, di Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya ditangkap, pada Senin (23/6/2025) malam. Tim gabungan Polres Aceh Tenggara segera memborgol tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara menggunakan mobil patroli. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

PROHABA.CO, KUTACANE -  Setelah lebih dari sepekan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan, terduga pelaku pembacokan sadis yang menewaskan lima warga dan melukai satu orang lainnya di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap. 

Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial AS (21) pada Senin (23/6/2025) malam. 

Tersangka kasus pembunuhan lima warga di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan berlangsung dramatis, dan polisi turut mengamankan senjata tajam yang berada di tangan tersangka.

Penangkapan pelaku yang sebelumnya masuk dalam DPO ini langsung menyebar di media sosial.

Sejumlah foto yang menunjukkan aparat kepolisian berpakaian preman tengah mengamankan tersangka beredar luas di grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya.

Tersangka diduga kuat sebagai pelaku pembantaian satu keluarga, yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu korban lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahuddin Kutacane.

Melansir informasi yang diterima oleh TribunGayo.com, tersangka ditangkap di Desa Salim Pinim Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara.

Tersangka kemudian dibawa pakai mobil oleh Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara.

Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. 

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara telah memasukkan pelaku dalam DPO.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini sudah berjalan sepekan sejak kejadian pada tanggal 16 Juni 2025 lalu. 

pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Baca juga: Ayah Tersangka Pembacokan Lima Warga Aceh Tenggara Diamankan Polisi

Baca juga: Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU

Suara Letusan Senjata Api Saat Penangkapan Pelaku 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang sekeluarga ini akhirnya ditangkap pihak Polres Aceh Tenggara di Desa Salim Pinem, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara, Senin (23/6/2025) malam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved