Berita Aceh Tenggara

Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya

Pj Pengulu Kompas, Kecamatan Leuser menyatakan ada memberikan uang Rp 10 juta kepada camat dan videonya sempat viral. 

Editor: Misran Asri
NET
CAMAT DIDUGA PUNGLI - Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, menonaktifkan jabatan Camat Leuser, Dian Iskandar. karena diduga terlibat pungutan liar dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa tahap pertama.  

Penonaktifan ini berlaku sejak Rabu, 16 Juli 2025.

Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry juga menugaskan Inspektur Aceh Tenggara untuk memverifikasi semua bukti terkait dugaan pungli tersebut.

Sementara itu, posisi Camat Leuser untuk sementara waktu diisi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Leuser hingga hasil pemeriksaan dari Inspektorat Aceh Tenggara keluar.

Langkah ini diambil Bupati Aceh Tenggara dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Baca juga: Polres Aceh Barat Amankan 4 Pemuda Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur, Pungli Capai Rp2 Juta

"Apabila dalam pemeriksaan Tim Inspektorat Agara, Dian Iskancdar tidak terbukti, melakukan pungli, maka akan dikembalikan sebagai Camat Leuser," tegas Bupati Agara M Salim Fakhry.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Pungli Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser, https://aceh.tribunnews.com/2025/07/20/diduga-pungli-dana-desa-bupati-aceh-tenggara-nonaktifkan-camat-leuser?page=all#goog_rewarded

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved