Komplotan Culik Bayaran Diciduk, Satu Oknum TNI

Polsekta Medan Baru, Kota Medan, memberangus 4 pelaku penculik bayaran. 3 Pelaku diduga anggota

Editor: Bakri
MEDAN - Polsekta Medan Baru, Kota Medan, memberangus 4 pelaku penculik bayaran. 3 Pelaku diduga anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), sedangkan 1 pelaku diduga oknum TNI AD.

Ketiga pelaku dari OKP yaitu, Chandra Gunawan (34), Andi Vian Nazara (33), Indra Budianto (44). Sementara oknum TNI AD tersebut yakni Praka SS yang bertugas di Bekangdam 1/BB.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronny Nicholas mengatakan, seorang korban yakni Abdul Salman (54) diculik dari rumahnya oleh 4 pelaku.

“Korban diancam dengan menggunakan senjata airsoft gun jenis FN dan dipaksa membayar utangnya Rp 30 juta,” kata Ronny di Polsekta Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Medan, Sabtu (4/4).

Penculikan itu terjadi pada Kamis (2/4) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban, yakni di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Medan. Saat itu korban sedang istirahat di rumahnya. Kemudian para pelaku membawa paksa korban dengan tangan diikat.

Dijelaskan Ronny, terkait mengamankan pelaku, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan OKP untuk mencari keberadaan tiga anggotanya. Setelah itu pimpinan OKP menyerahkan identitas ketiga pelaku ke kepolisian. Kemudian kepolisian menangkap ketiganya. “Kita masih memproses para pelaku dan korban. Untuk pelaku yang oknum TNI AD, kita masih koordinasi dengan pihak Denpom,” kata Ronny.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata airsoft gun, satu buah sarung senjata pinggang, dua butir peluru organik dan satu unit mobil Suzuki Katana BK 1094 BJ. Ketiga pelaku OKP dikenakan pasal 328 Subs 333 Jo ayat (1), 56 ayat (1) KUHP.(*/dtc)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved