Polisi Bebaskan Warga Pidie dari Penculikan
Anwar bin Nurdin (34), warga Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Jumat (19/6) malam sekitar
Editor:
Bakri
* Diduga Bermotif Utang Piutang
MEUREUDU - Anwar bin Nurdin (34), warga Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Jumat (19/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB diculik oleh lima pria dan sempat diamankan di satu lokasi di Gampong Blang Baro Cubo, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya. Dalam waktu sekitar 24 jam, polisi berhasil membebaskan korban dan meringkus komplotan pelaku.
Komplotan pelaku berjumlah lima orang yang menculik Anwar bin Nurdin diringkus Sabtu (20/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Opsnal Polres Pidie bersama Polsek Mutiara Timur. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di Gampong Blang Baro Cubo, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP P Harahap SH kepada Serambi, Minggu (21/6) mengatakan, kasus penculikan itu berawal ketika pelaku mengajak Anwar Nurdin yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bertemu untuk melakukan transaksi penjualan timun.
Salah seorang pelaku menghubungi Anwar dengan mengatakan dia menggunakan sepeda motor dan sudah berada di persimpangan Gampong Adan. Ternyata, ketika Anwar datang ke lokasi tersebut, sudah menunggu sekomplotan pria menggunakan mobil Avanza BL 8495 PW. Korban langsung ditarik ke dalam mobil dan dibawa ke arah Gampong Alue Lada, Mutiara Timur dan selanjutnya ke Kabupaten Pidie Jaya.
Istri korban, Herawati (29) mengatakan, sejak pukul 23.30 WIB, Sabtu (20/6) dirinya dihubungi oleh seseorang dengan menggunakan handphone milik suaminya. Pelaku memberitahukan bahwa Anwar berada di tangan mereka dan meminta kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Pelaku mengarahkan untuk menyelesaikan persoalan itu dengan Nurbaiti binti Ali Basyah (42), PNS asal Gampong Jiem, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Sebab, Anwar bin Nurdin masih tersangkut utang piutang pembelian mobil.
Tak tahan dengan perlakuan terhadap suaminya, Herawati langsung melaporkan kasus penculikan itu ke Polsek Mutiara Timur. Tak lama kemudian, polisi melakukan pengejaran.
Akhirnya, Sabtu (20/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di satu kawasan di Gampong Blang Baro Cubo, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya, korban berhasil dibebaskan dari komplotan penculik dan semua pelaku diringkus tanpa perlawanan.
Menurut data kepolisian, kelima pelaku penculikan tersebut masing-masing KR bin AK (24) warga Mutiara Timur, Saf bin Ay (35) warga Mutiara Timur, J bin Ib (29) warga Mutiara Timur, Sai bin MA (30) warga Glumpang Tiga, dan Ris bin MA (27) warga Bandarbaru. “Kelima pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Kapolres Pidie.(c43)