Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Tapaktuan

Terhitung sejak Juli 2014 - Juli 2015 atau selama kurun waktu Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan dipimpin

Editor: Bakri
TAPAKTUAN - Terhitung sejak Juli 2014 - Juli 2015 atau selama kurun waktu Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan dipimpin oleh Irwinsyah SH, kasus narkotika mendominasi perkara yang masuk di Kejari Tapaktuan. Sedangkan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak menempati urutan kedua, serta kasus kecelakaan lalulintas (Laka-lantas) diurutan ke tiga.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapaktuan, Irwinsyah SH dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang kerjanya usai upacara Hari Ulang Tahun ( HUT) Adhyaksa ke-55, Rabu (22/7).

Kajari yang pada saat itu turut didampingi, Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bakongan, Fauzi SH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Zainul Arifin SH, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hendra Pratama SH menjelaskan, untuk kasus tindak pidana umum selama Juli 2014 sampai Juli 2015 yang sudah diterima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) dari pihak Kepolisian sebanyak 89 kasus, yang sudah jadi berkas 85. “Setelah P18 (surat pemberitahuan bahwa berkas belum lengkap) dan P19 (pemberian petunjuk) jumlah sisa perkara menjadi 16  berkas, sedangkan P12 (berkas dinyatakan lengkap) 69, sedangka yang masih tahap persidangan 12 berkas lagi. Satu perkara sudah dinyatakan Inkrah (berkekuatan hukum tetap). Perkara yang masih dalam upaya hukum ada 9 perkara lagi, yakni banding 6 perkara dan kasasi 3 perkara,” jelas Kajari Tapaktuan, Irwinsyah SH.

Lebih lanjut Kajari Tapaktuan mengungkapkan, perkara yang menonjol di Aceh Selatan sejak Juli 2014 - Juli 2015, yakni kasus narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja, disusul dengan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak, serta kasus kecelakaan lalulintas. “Persentase perkara narkoba yang sedang kita tangani mencapai 60 persen dari jumlah perkara lain,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama dirinya menjabat sebagai Kajari Tapaktuan adalah 4 perkara, dua dari kepolisian dua lagi dari Kejaksaan. “4 perkara dugaan Korupsi itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, satu diantaranya sudah inkrah,” jelasnya.

Ditanyai menyangkut kasus judi, Irwinsyah mengaku baru satu perkara yang masuk, itupun dari wilayah Kacabjari Bakongan. “Kasus Judi selama saya Kajari Tapaktuan belum masuk, kecuali dari Bakongan satu kasus Judi dengan tersangka tiga orang, perkaranya sudah diputus dan tinggal eksekusi,” ungkapnya. Upacara Hari Ulang Tahun ( HUT) Adhyaksa ke-55 di lapangan upacara Kejari Tapaktuan itu berlangsung khidmat.(tz)
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved