Berita Aceh Singkil
Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum
Dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” yang tidak memenuhi syarat namun tetap dilantik, memicu kegaduhan publik
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” yang tidak memenuhi syarat namun tetap dilantik, memicu kegaduhan publik di Kabupaten Aceh Singkil.
Isu ini mencuat pasca pelantikan 1.487 PPPK oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi, pada 17 Agustus 2025 lalu di Stadion Kasim Tagok, Ketapang Indah, Singkil Utara.
Dalam laporan yang diterima, sejumlah warga menyoroti adanya nama-nama PPPK yang tidak pernah terdata sebagai tenaga honorer aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, mereka diketahui tetap lulus seleksi dan bahkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Warga menyebut fenomena ini sebagai "PPPK siluman".
Ironisnya, di sisi lain, terdapat calon PPPK yang telah memenuhi semua syarat administratif justru tidak dinyatakan lulus dalam proses seleksi.
Ketimpangan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Baca juga: Bupati Pidie Jaya Serahkan SK kepada 157 Tenaga PPPK Tahap I Formasi 2024
Kemarahan publik memuncak dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kamis (4/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Bupati Safriadi segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran seleksi PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Safriadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Bahkan, menurutnya, ada satu orang PPPK yang telah menyadari dirinya tidak memenuhi syarat, lalu mengundurkan diri secara sukarela meski sudah menerima SK.
“Walau sudah terima SK, sudah ada yang sadar dan mengundurkan diri,” ungkap Bupati Safriadi.
Namun, ia menegaskan bahwa jika masih ada PPPK siluman lainnya yang belum mundur, maka Pemkab tidak akan ragu menempuh jalur hukum.
“Kami minta mundur secara sadar. Kalau tidak, kami siap ambil langkah hukum,” tegasnya.
| Mobil Dinas Wakil Bupati Aceh Singkil Terlibat Kecelakaan, Tidak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Camat di Aceh Singkil Nekat Berorasi di Depan Kantor DPRK, Tuntut APBK 2026 Segera Disahkan |
|
|---|
| Waspada! Jalan Danau Paris Aceh Singkil Rawan Longsor Jelang Arus Mudik |
|
|---|
| Massa Desak Dewan Anulir Interpelasi Bupati Safriadi, Anggota DPRK Jadi Heran |
|
|---|
| Massa Berpita Kuning Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil, Desak Pengesahan APBK 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Singkil-Safriadi-tanggapi-tuntutan-demonstran-yang-berunjuk-rasa.jpg)