Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum

Dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” yang tidak memenuhi syarat namun tetap dilantik, memicu kegaduhan publik

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
UNJUK RASA - Bupati Aceh Singkil, Safriadi tanggapi tuntutan demonstran yang berunjuk rasa di kantor DPRK setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

PROHABA.CO, SINGKIL - Dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” yang tidak memenuhi syarat namun tetap dilantik, memicu kegaduhan publik di Kabupaten Aceh Singkil.

Isu ini mencuat pasca pelantikan 1.487 PPPK oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi, pada 17 Agustus 2025 lalu di Stadion Kasim Tagok, Ketapang Indah, Singkil Utara.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah warga menyoroti adanya nama-nama PPPK yang tidak pernah terdata sebagai tenaga honorer aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, mereka diketahui tetap lulus seleksi dan bahkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Warga menyebut fenomena ini sebagai "PPPK siluman".

Ironisnya, di sisi lain, terdapat calon PPPK yang telah memenuhi semua syarat administratif justru tidak dinyatakan lulus dalam proses seleksi.

Ketimpangan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

Baca juga: Bupati Pidie Jaya Serahkan SK kepada 157 Tenaga PPPK Tahap I Formasi 2024

Kemarahan publik memuncak dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kamis (4/9/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Bupati Safriadi segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran seleksi PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Safriadi menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Bahkan, menurutnya, ada satu orang PPPK yang telah menyadari dirinya tidak memenuhi syarat, lalu mengundurkan diri secara sukarela meski sudah menerima SK.

“Walau sudah terima SK, sudah ada yang sadar dan mengundurkan diri,” ungkap Bupati Safriadi.

Namun, ia menegaskan bahwa jika masih ada PPPK siluman lainnya yang belum mundur, maka Pemkab tidak akan ragu menempuh jalur hukum.

“Kami minta mundur secara sadar. Kalau tidak, kami siap ambil langkah hukum,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved