Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Singkil

Massa Desak Dewan Anulir Interpelasi Bupati Safriadi, Anggota DPRK Jadi Heran

Massa yang mengenakan pita kuning menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, Kampung Baru, Selasa (3/3/2026).

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
UNJUK RASA - Massa Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (Gampemas) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (3/3/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dua tuntutan utama, yakni meminta DPRK menganulir hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon serta segera mengesahkan APBK 2026.(Serambinews.com/Dede Rosadi) 

Ringkasan Berita:
  • Massa Gampemas unjuk rasa di DPRK Aceh Singkil menuntut interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon dianulir dan APBK 2026 segera disahkan.
  • Anggota DPRK menjelaskan interpelasi sudah dilakukan dan keterlambatan APBK 2026 disebabkan faktor banjir, bukan interpelasi.
  • Setelah mendapat kepastian jadwal pembahasan APBK 2026 secara tertulis, massa membubarkan diri dengan tertib.

 

PROHABA.CO, ACEH SINGKIL - Massa yang mengenakan pita kuning menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, Kampung Baru, Selasa (3/3/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dua tuntutan utama, yakni meminta DPRK menganulir hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon serta segera mengesahkan APBK 2026.

Kelompok demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (Gampemas) secara bergantian menyampaikan orasi di depan gedung dewan.

Dalam orasinya, Ridwan Zein selaku orator menegaskan bahwa tuntutan mereka hanya dua poin.

“Permintaan kami dua saja, sahkan APBK dan anulir interpelasi,” tegas Ridwan di hadapan massa aksi.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika anggota DPRK Aceh Singkil, Taufik, hendak memberikan tanggapan atas tuntutan demonstran.

Namun, Koordinator Lapangan aksi, Ramli Manik, tidak memperkenankan hal tersebut karena sebelumnya telah disepakati bahwa yang memberikan jawaban resmi adalah Ketua DPRK Aceh Singkil.

“Tadi disepakati ketua yang menanggapi,” ujar Ramli.

Baca juga: Massa Berpita Kuning Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil, Desak Pengesahan APBK 2026

Situasi pun sempat memanas. 

Massa yang sebelumnya duduk tiba-tiba berdiri dan berteriak.

Beruntung, suasana dapat dikendalikan setelah dilakukan mediasi singkat.

Setelah kondisi kembali kondusif, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, justru menyerahkan mikrofon kepada Taufik untuk memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, Taufik menyampaikan bahwa proses interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Senin (2/3/2026).

UNJUK RASA - Massa Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (Gampemas) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (3/3/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 segera disahkan. (Serambinews.com/Dede Rosadi)
UNJUK RASA - Massa Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (Gampemas) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (3/3/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 segera disahkan. (Serambinews.com/Dede Rosadi) 

Saat ini, DPRK tinggal menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah menerima atau menolak jawaban yang telah disampaikan bupati.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved